Berita Kriminal

Tipu Pengusaha Hingga Rp 1,3 Milliar, Seorang Selebgram Inisial AP Ditangkap Polisi di Makassar

Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu. Ia diketahui melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbanya.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Kasus Penipuan --- Diduga melakukan penipuan senila Rp 1,3 miliar, seorang selebgram berinisial AP diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023) lalu.  

TRIBUNBEKASI.COM --- Diduga melakukan penipuan senila Rp 1,3 miliar, seorang selebgram berinisial AP diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Andri mengungkap, AP diketahui melakukan penipuan setelah korbannya yang merupakan seorang pengusaha melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, November 2022 lalu. 

"Kami telah amankan satu orang inisial A yang adalah selebgram. Sementara masih berporses di kami," ujar Andri saat ditemui. 

BERITA VIDEO : 106 ORANG TERTIPU IBADAH UMRAH MURAH, TOTAL KERUGIAN RP 1 MILAR

Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu.

Ia diketahui melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.

Kendati begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait kasus yang menjerat AP tersebut.

Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser Blackpink, Kerugian Capai Ratusan Juta

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar," jelas Andri. 

Sehingga, lanjut Andri, kasus AP tersebut masuk ke dalam Pasal 378 KUHP. 

"Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," ujarnya.

Andri mengkonfirmasi, kini AP sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved