Penganiayaan
Ada 4 Saksi yang Segera Diperiksa Terkait Penganiayaan David, Termasuk APA
Ada 4 saksi yang segera diperiksa terkait penganiayaan David, termasuk APA. Ponsel milik David juga akan diperiksa
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga di antara empat saksi yang akan diperiksa soal kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) adalah anak yang berhadapan dengan hukum.
"Ada empat saksi lagi, kami jelaskan, di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai saksi," kata Trunoyudo, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023).
Sedangkan satu saksi di luar tiga anak yang berhadapan dengan hukum adalah APA (19).
APA disebut sebagai sosok wanita yang memberi tahu tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20), bahwa David telah melakukan tindakan yang tidak baik kepada AGH (15).
"Iya, (APA) masuk dari bagian itu, tiga di antaranya anak," ujar Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, proses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), masih terus bergulir.
Polda Metro Jaya bahkan berencana memanggil empat orang saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Hal itu dilakukan guna mengetahui adanya perencanaan kasus penganiayaan terhadap David yang saat ini masih proses pemulihan.
Kendati demikian, Trunoyudo belum merinci siapa saja empat saksi tersebut.
"Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," kata dia. (m31)
Periksa Ponsel David
Polisi dipastikan akan memeriksa telepon genggam milik Cristalino David Ozora (17), korban kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Dalam kasus ini, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Shane Lukas (19).
Sedangkan AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario, dari sebelumnya saksi menjadi pelaku penganiayaan.
Pemeriksaan handphone itu untuk menelusuri dugaan pelecehan yang dilakukan oleh David ke AGH, yang banyak disebutkan beberapa waktu belakang.
Baca juga: LPSK Resmi Menolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario Dandy
Baca juga: Beredar Akun Instagram David Ozora dan Meminta Donasi, Keluarga Tegaskan Penipuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Metro Jaya selalu menekankan dalam setiap kasus menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
SCI adalah suatu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
"Proses masih berlangsung, segala pernyataan yang dijadikan suatu keterangan di BAP tentu tidak akan luput dari penyidik," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
"Namun, Kapolda Metro Jaya menekankan scientific investigation antara teknis dan prosedur," sambung dia.
Trunoyudo meminta untuk menunggu proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
"Terkait keterangan verbal ataupun keterangan-keterangan saksi, keterangan tersangka semua itu masuk dalam BAP, tentu kita tunggu semua," kata dia. (m31)
Penganiayaan oleh anak pegawai pajak
Mario Dandy Satriyo
Pacar Mario Dandy
Cristalino David Ozora Latumahina
| Gara-gara Utang, Dua Perempuan Dikeroyok di Warung Bekasi Hingga Luka Lebam dan Bengkak |
|
|---|
| Terkait Utang Piutang, Dua Perempuan Laporkan Kasus Penganiayaan |
|
|---|
| Ayah Prada Lucky Minta Maaf kepada TNI, Serahkan Penanganan Pelaku ke Proses Hukum |
|
|---|
| Pemilik Akun Facebook yang Menghina Prada Lucky Minta Maaf ke Keluarga Serma Christian Namo |
|
|---|
| Seorang Tentara Jadi Korban Penusukan di Tempat Hiburan Malam Jaksel, Begini Kondisi Pelakunya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.