Berita Karawang

Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Karawang Gencarkan Operasi Pekat Lodaya 2023

Operasi Pekat 2023 ini dilaksanakan secara kolaborasi antar aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Subdenpom Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan, dengan memeriksa penghuni sejumlah kamar kos-kosan dan pengunjung penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022) malam. 

Selain itu juga, pihak MUI Karawang juga menegaskan tempat hiburan malam (THM) tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Operasi Pekat THM di Karawang, Polisi Temukan Pasangan Kekasih Hubungan Intim di Ruang Karaoke

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 Maret 2023 Ini

"Kita keluarkan makmulat MUI kirimkan ke pemerintah daerah. Hargai suadara muslim saat siang puasa dan malam melaksanakan ibadah;" kata Tajuddin pada Senin (20/3/2023).

Ia menuturkan, nanti biasanya pemerintah daerah juga akan mengeluarkan aturan terkait warung makan, restoran maupun THM.

Harapannya, jangan sampai ada terganggu karena kegiatan yang bertentangan dengan akidah muslim selama bulan puasa.

"Saya berharap kondusifitas yang telah kita capai kita bina lagi. Kami akan komunikasi dengan pemda," jelas dia.

Ia menambahkan, pihak TNI-Polri dan Satpol PP menjelang Ramadan juga melakukan kegiatan operasi guna mencegah terjadi pelanggaran di THM, tawuran maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya.

"Minimal kita pinjam istilah rawatib yakni Ramadan Wajib Tertib. Jangan main-main ada di jalan, yang tawuran, dan lainnya, jangan kotori bukan Ramadan ini," tandasnya.

Temukan pasangan kekasih hubungan intim di ruang karaoke

Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Minggu (19/3/2023).

Haslinya, enam orang diamankan karena kedapatan membawa barang haram dan melakukan tindakan asusila.

"Iya kami juga amankan pasangan kekasih yang mengakunya suami istri diduga sedang melakukan berhubungan intim di dalam ruangan karaoke," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Arifin, pada Senin (20/3/2023).

Sedangkan empat orang lainnya yang tengah asik di sebuah ruang karaoke salah satu tempat hiburan malam (THM).

Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Minggu (19/3/2023).
Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, pada Minggu (19/3/2023). (Istimewa)

Setelah diperiksa satu dari empat kawanan pemuda itu kedapatan membawa beberapa plastik klip bening yang dibungkus dalam bekas bedak bayi dan berisikan serbuk putih yang diduga kuat menyerupai narkotika.

"Dari beberapa yang kita amankan dalam giat pelaksanaan Ops Pekat Lodaya disejumlah THM yang ada di wilayah hukum Polres Karawang, ada diantaranya kawanan atau kelompok pemuda yang kita curigai memiliki atau kedapatan menguasai barang yang diduga seperti narkotika," jelas Arief.

Ia menambahkan, tim gabungan akan terus melakukan operasi pekat menjelang bulan suci Ramadan.

Operasi pekat dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

"Juga menyosialisasikan bahwa selama Ramadan hingga lebaran nanti THM tidak boleh beroperasi," tutup Arief.  (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved