Berita Daerah

Ini Alasan Ganjar Pranowo Minta Polisi yang Turun Tangan Menindak Tegas Praktik Galian C Ilegal

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta kepolisian menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

Editor: Panji Baskhara
jatengprov.go.id
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta kepolisian menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Foto: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNBEKASI.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta kepolisian menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

Hal ini dilakukan setelah aduan masyarakat soal praktik galian C ilegal yang diduga kuat terjadi di kawasan lereng Gunung Sindoro. 

Ganjar Pranowo mengatakan praktik itu merusak lingkungan sekitar, termasuk hilangnya sumber mata air dan kerusakan jalan.

"Dampak adanya galian C ilegal ini membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar."

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak.

"Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo juga mengatakan penindakan tentang galian C ilegal dilaksanakan dan koordinasi pihak kepolisian akan terus dilakukan. 

Dia menegaskan tidak akan memberi izin untuk galian C dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku galian C ilegal.

"Galian C ilegal ini banyak yang menjadi backing (pelindung pelaku galian C ilegal). Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja."

"Tak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegasnya Ganjar Pranowo.

Selain galian C ilegal, Ganjar Pranowo juga mendapat aduan soal praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro.

Seorang kiai bernama Imam Baihaqi telah berjuang bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, selama sepuluh tahun lebih menghentikan penambangan pasir ilegal tersebut. 

Dampak dari penambangan pasir ilegal tersebut juga sangat besar bagi lingkungan sekitar.

Seperti hilangnya sekitaran 40 persen mata air di Gunung Sindoro.

"Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," tuturnya Imam.

Ganjar Pranowo berjanji untuk tindak tegas praktik tambang pasir ilegal.

Bahkan, tidak akan biarkan lingkungan sekitar rusak karena aktivitas tersebut.

Ia juga minta masyarakat untuk tetap perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved