Berita Jakarta Raya

Butuh Pengawalan saat Tarik Uang, Polda Metro Jaya Siap Berikan Pelayanan Gratis, Begini Caranya

Butuh Pengawalan saat Tarik Uang, Polda Metro Jaya Siap Berikan Pelayanan Gratis, caranya dengan datangi ke kantor polisi terdekat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
zoom-inlihat foto Butuh Pengawalan saat Tarik Uang, Polda Metro Jaya Siap Berikan Pelayanan Gratis, Begini Caranya
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Salah satu nasabah bank di Kota Bekasi nyaris kehilangan uang senilai Rp.100 juta usai dihadang oleh sekelompok orang bersenjata tajam di Ruko Perumahan Bunga Raya, Bekasi Timur, Jumat (27/1/2023).


Kronologi


Maulana menuturkan, insiden itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul pukul 14.30 WIB di sebuah minimarket, Jalan Nusantara, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, korban bersama anaknya dari rumah menggunakan kendaraan mobil menuju sebuah bank daerah Tambun untuk mengambil uang.

Kemudian sekira pukul 13.15 WIB, korban tiba di bank tersebut. Selanjutnya korban masuk ke dalam bank itu untuk pengambilan uang, sedangkan anak korban menunggu di mobil.

Sekira pukul 14.00 WIB, korban keluar dari bank itu dan langsung menuju mobil. Di perjalanan pulang, korban dan anaknya berhenti di sebuah minimarket daerah tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari.

Ketika mobil terparkir, anak korban turun dari mobil bagian sebelah kanan mobil, sedangkan korban turun dari sebelah kiri mobil.

"Kemudian pada saat itu, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp80 juta dan satu buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta satu unit handphone Samsung," kata Maulana.

Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.

Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor. Selanjutnya korban kembali ke bank itu untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.

"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat  Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut," tutur Maulana.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp84 juta dan korban juga mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu eksekutor pada saat merampas tas korban. (m31)
 

--

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved