Berita Bogor

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku hingga Minggu Malam, Sistem Satu Arah Lihat Sikon

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku hingga Minggu Malam, Sistem Satu Arah Tergantung Kondisi Lalu Lintas

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Hironimus Rama
Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG ----- Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak hingga Minggu (26/3/2023) malam.

Hal itu diungkapkan KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis (23/3/2023).

"Betul, ganjil genap diberlakukan sejak Selasa (21/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) malam," kata Iptu Ardian.

Sistem ganjil genap itu, lanjut dia, diberlakukan terkait hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 22-23 Maret 2023.

"Cuti bersama kali ini kita berlakukan hingga Minggu (26/3/2023)," jelas Iptu Ardian.

Selain menerapkan kebijakan ganji genap berdasarkan plat nomor mobil, Polres Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah.

Sistem satu arah ini diterapkan situasional sesuai dengan kepadatan lalu lintas di lapangan.

"Tadi pagi kita berlakukan sistem satu arah ke arah Puncak dari pukul 09.00-12.00 WIB. Lalu lintas tidak terlalu ramai hari ini," jelasnya.

Baca juga: Penumpang Super Air Jet Ungkap Rasanya Dua Jam Naik Pesawat Seperti Sauna

Baca juga: Pekan Depan Tilang Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Berlaku, Simak Jalur Alternatifnya

Sementara pada Rabu (22/3/2023), arus lalu lintas cukup padat sehingga diberlakukan sistem satu arah ke Puncak pada pagi hari dan ke arah Jakarta pada sore hari.

“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan. Susana lalin meningkat dibandingkan hari biasa sehingga kita berlakukan buka tutup," tutur Adrian.

Hingga Kamis (23/3/2023) pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas di kawasan Puncak siang terpantau ramai lancar.

"Hari ini ramai lalu linta di kawasan Puncak masih ramai lancar," tandas Iptu Ardian.

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved