Berita Kriminal

Kondisi Terkini David Ozora, Korban Aniaya Mario Dandy: Mata Mulai Respons, bisa Berdiri 20 Menit

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama. Sebelumnya nggak terlalu lama," kata dia.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
zoom-inlihat foto Kondisi Terkini David Ozora, Korban Aniaya Mario Dandy: Mata Mulai Respons, bisa Berdiri 20 Menit
Tribun Bekasi/Nurmahadi
Ayah David Ozora Mengaku Tak Akan Memaafkan Perbuatan yang Dilakukan Mario Dandy Cs

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kondisi David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak, kian membaik.

Paman David, Rustam Hatala, mengatakan, mata David mulai memberi respons gerakan pada hari ke-33 setelah dirawat di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini itu, jadi dari penglihatan ya, respons David ya. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya," ujar Rustam, kepada wartawan pada Sabtu (25/3/2023).

Selain itu, ia juga menuturkan David terus menjalani fisioterapi setiap hari.

BERITA VIDEO : TERUNGKAP, KELUARGA MARIO DANDY TAK BERTANGGUNG JAWAB

Alhasil, perkembangan itu terlihat dengan David mampu berdiri selama 20 menit.

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama. Sebelumnya nggak terlalu lama," kata dia.

"Karena masih ada kaya getaran tremor. Cuma tadi pas saya tanya katanya sudah lumayan lama sampai 20 menit, getarannya berkurang," lanjutnya.

Baca juga: Usia Sudah Dewasa, Penganiaya David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, akan Jalani Persidangan Umum

Meski David didiagnosa menderita cedera otak parah, ia mengatakan pihak keluarga belum mengetahui secara detail terkait cedera itu.

"Ya sebenarnya kemarin kita sudah dapat, lebih ke cedera otak parah. Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa," ucap dia.

Berkas perkara Mario Dandy sudah dikirim ke kejaksaan

Polda Metro Jaya menyebut, berkas perkara tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), memasuki pelimpahan tahap satu.

Artinya, berkas perkara dua tersangka itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap satu di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia, dalam keterangannya pada Sabtu (25/3/2023).

Penyidik, kata Trunoyudo, sudah menyelesaikan berkas perkara tersebut dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa.

"Masih dalam proses penelitian oleh JPU," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Lebih lanjut, ia menuturkan penanganan kasus Mario dan Shane mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hal tersebut lantaran Mario dan Shane sudah berusia dewasa.

"Proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum dan kendala penyidikan tidak ada," ucap dia. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved