Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum AKBP Dody Minta Teddy Minahasa Dihukum Mati

Adriel menyakini bahwa Teddy Minahasa merupakan dalang dari kasus narkoba yang menjerat kliennya. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Adriel Viari Purba, kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto, di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Adriel Viari Purba, kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto, meminta kepada jaksa penuntut umum agar menjatuhkan tuntutan hukuman mati untuk Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan Adriel usai sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, terkait kasus narkoba Teddy Minahasa, Senin (27/3/2023).

Seperti diketahui tiga klien Adriel yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto dituntut jaksa penuntut umum dengan tuntutan di atas 15 tahun penjara lantaran terlibat kasus narkoba Teddy Minahasa.

"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusnya dilihat dari peristiwa bagaimana dia membujuk, meraih intervensi kebanyakan, dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah segala macam, betapa jahatnya ini manusia," ujar Adriel saat ditemui. 

BERITA VIDEO : JPU TUNTUT LINDA 18 TAHUN PENJARA DAN DENDA RP 2 MILIAR KARENA JUAL SABU TEDDY MINAHASA

"Menurut kami yang paling tepat untuk Pak Teddy Minahasa adalah hukuman mati," imbuh dia. 

Adriel menyakini bahwa Teddy Minahasa merupakan dalang dari kasus narkoba yang menjerat kliennya. 

Sehingga, kata Adriel, sang mantan Kapolda Sumatera Barat itulah yang seharusnya mendapat hukuman tertinggi.

Baca juga: AKBP Dody Disebut Marah Besar Begitu Tahu Ayahnya Ditelepon Agar Ikuti Skenario Irjen Teddy Minahasa

"Jadi sebenarnya semua ini sudah jelas alurnya bahwa Pak Teddy Minahasa jadi dalang, aktor dan penggagas dari semua peristiwa ini. Jadi harusnya Pak Teddy Minahasa itu lebih jauh lebih besar hukumannya, daripada Pak Dody, Bu Linda, Syamsul Ma'Arif dan Kasranto yang telah mengungkap peristiwa ini menjadi semakin terang," ucap dia.

Lebih lanjut, Adriel sedikit menyindir dan menguliti kedudukan Teddy Minahasa sebagai jenderal bintang dua yang masih sah dan memiliki power atau pengaruh besar.

Sehingga, ia khawatir bahwa Teddy bisa memengaruhi majelis hakim saat menjatuhkan vonis untuk dirinya.

BERITA VIDEO : DODY PRAWIRANEGAR DITUNTUT 20 TAHUN DAN DENDA RP 2 MILIAR

"Pak Teddy Minahasa sampai nanti agenda tuntutannya dibacakan pun dia masih jenderal aktif bintang dua. Jadi kalau ditanya apakah berpengaruh, ya pasti berpengaruh, mengenai psiko hierarki dan psiko politis," ujar Adriel.

Menurutnya, Teddy memiliki jejaring atau koneksi yang tak main-main.

Sehingga, bukan tidak mungkin ia bisa melakukan permainan untuk meringankan vonisnya. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved