Berita Nasional
Barang Bekas Impor dari Negara Tetangga Senilai Rp 80 Miliar Dimusnahkan, Ada Tas Louis Vuitton KW
sejumlah pakaian bekas impor selalu diseludupkan melalui jalur tikus, baik jalur laut maupun darat, yang sulit dipantau oleh para penegak hukum.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
"Impor pakaian dan alas kaki legal menguasai rata-rata sebesar 43 persen pasar dalam negeri, sedangkan pasar impor Cina rata-rata 17,4 persen. Kemudian yang unrecorded impor ini, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal itu juga, sekitar 31 persen," ujar Teten.
Pihaknya juga mencatat total transkasi impor barang ilegal di tahun 2020, nilainya bahkan mencapai Rp110,282 triliun.
Oleh sebab itu, penindakan pakaian bekas impor akan mampu merangsang pertumbuhan pelaku UMKM di pangsa pasar domestik yang dinilainya mampu bersaing dengan produk impor legal dari negara lain.
"Nah yang pakaian bekas ini memang betul-betul UMKM tidak bisa bersaing lah. Karena ini kan sampah dari luar. Tapi kalau dengan yang impor legal, kita masih bisa bersaing, dengan produk Cina, produk kita jauh lebih bagus. Jadi saya kira apa yang dilakukan hari ini, merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian, termasuk juga penjual pakaian dan juga alas kaki domestik," katanya. (abs)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
pakaian bekas impor
penyelundupan pakaian bekas impor
Mendag Zulkifli Hasan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kawasan Industri Jababeka
1 Bulan Jadi Menkeu, Purbaya Dipuji Mahfud MD: Tegas, Berani, dan Bikin Gebrakan |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Soroti Pemborosan Pemda, Perjalanan Dinas 4 Kali Dibikin 20 Kali |
![]() |
---|
Pertemuan Jokowi–Prabowo, Hendri Satrio Duga Bahas Ijazah Gibran dan Dukungan Dua Periode |
![]() |
---|
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.