Penipuan

Tak Jera! Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah dengan Korban Ratusan Jemaah Ternyata Residivis

1 dari 3 tersangka kasus penipuan Travel Umrah dengan korban ratusan Jemaah ternyata residivis dengan kasus yang sama

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa/Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), yang ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah 

Guna mengungkap kasus itu, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya dibentuk.

Tercatat ada sebanyak 13 laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Wujudkan Mimpinya, Atta Ajak Aurel Hermansyah dan Ameena Umroh Bersama

Modus pelaku dalam melakukan penipuan itu terbagi menjadi dua.

"Ada yang menipu, jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya," kata Joko.

"Dipakai beli aset, kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," sambungnya.

Sementara itu, kerugian jemaah yang ditipu ditaksir lebih dari Rp91 miliar.

"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," ucap dia.

Baca juga: Ratusan Orang Tertipu Ibadah Umrah, Berawal dari Visa Bermasalah Hingga tak bisa Pulang ke Indonesia

Pihaknya turut menemukan aset milik perusahaan travel umrah itu antara lain rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.

"Tapi itu masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," tutur Joko. (m31)

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved