Berita Kriminal

Geng Motor di Karawang Ini Sadis Sekali saat Beraksi, Setrum, Aniaya, Hingga Bacok Korbannya

Ia mengungkapkan, awalnya geng motor ini janjian dengan geng motor lainnya akan tetapi tidak jadi. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang melakukan pengeroyokan dan kekerasan terhadap sejumlah warga. 

Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.

"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki. Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved