Berita Kriminal

Bulan Ramadan Masih Saja Beroperasi, Dua Mucikari Ini Diringkus Polisi

Keduanya diringkus lantaran saat itu salah satu pelaku melakukan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar apartemen yang dimaksud. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Dua orang mucikari diringkus polisi di salah satu apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Kedung Badang, Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Naik kelas

Sebelumnya diberitakan, bukannya bertaubat setelah berhenti menjadi pekerja seks komersial (PSK) IC justru 'naik kelas' menjadi mucikari.

IC sempat memiliki 39 anak asuh PSK yang ditampung di kamar kontrakan Jalan Bandengan Utara I, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Aksi IC sebagai mucikari harus kandas setelah Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan para korban.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Rabu 5 April 2023, 14 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu 5 April 2023, 14 Ramadan 1444 Hijriah

IC ternyata mantan PSK di Gang Royal yang kini naik level menjadi mucikari atau penyedia wanita untuk dijual ke lelaki hidung belang.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rizky Ari bahwa IC merupakan mantan PSK di Gang Royal.

Wanita 35 tahun itu berhenti menjadi PSK setelah menjadi istri pemilik salah satu kafe di Gang Royal bernama Hendri Setiawan.

"Sebelum nikah siri itu kemungkinan pekerjaannya sama (PSK di Royal)," terangnya.

Meski hanya sebagai istri siri, IC merasa punya tanggungjawab terhadap kafe suaminya dan ingin membantu meramaikan usaha suaminya.

Ia ingin setiap tamu datang selalu merasa puas dengan pelayanan di kafe suaminya terutama wanita nafsu yang dijajakannya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Rabu 5 April 2023, 14 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Pegadaian Buka Peluang untuk Posisi Specialist IT Governance

Akhirnya IC mendapatkan 39 PSK dari berbagai kota dan setiap malam kafe suaminya selalu ramai pengunjung.

"Ketika kami amankan, suaminya tidak ada di lokasi dan sekarang masih kami kejar," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.


Cara IC mencari korban untuk dijadikan PSK


IC sudah tujuh bulan menjalani bisnis sebagai mucikari atau penjual wanita ke lelaki hidung belang di Gang Royal Jalan Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Wanita berkulit sawo matang tersebut menjebak para wanita dewasa dan anak di bawah umur dengan modus bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta.

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved