Berita Kriminal
Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Terungkap, Begini Kronologi dan Motif Pelaku
tiga orang pelaku pembunuhan sopir taksi online yaitu MFS (20), DY (25) dan JA (23) ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Akan tetapi permintaan ini ditolak korban sehingga para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan sabuk pengaman.
"Korban sempat melakukan perlawan, tetapi salah seorang pelaku menyayat leher korban dengan pisau cutter lipat dan menusuk kepala korban dengan obeng," tutur Fitra.
Tak hanya itu, para pelaku memukul korban dengan kunci besi stir mobil hingga tewas.
"Pada saat melakukan perlawanan, korban sempat mematahkan porseneling sehingga kendaraan tidak bisa bergerak jalan," paparnya.
Setelah korban meninggal dunia, para pelaku membuangnya di semak - semak pinggir jalan tol Km 37.400.
Saat bersamaan melintas petugas PJR (Patroli Jalan Raya) Tol Jagorawi yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti tersebut.
"Anggota PJR Tol tersebut menghampiri pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur melarikan diri ke perkampungan di wilayah Babakan Madang," tambah Fitra.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku MFS (20), DY (25) dan JA (23) akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana.
"Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tandas Kompol Fitra.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
pembunuhan sopir taksi online
pembunuhan sadis di tol jagorawi
sopir taksi online
pembunuhan
Tol Jagorawi
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.