Berita Karawang

Dugaan TPPO Dede Asiah di Suriah, Polres Karawang Sudah Periksa Tiga Saksi

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan TPPO Dede Asiah. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama Yono Kurniawan, Kuasa Hukum Dede Asiah bertemu Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang telah memeriksa tiga saksi dalam laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dede Asiah Awing Omo di Suriah. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan TPPO Dede Asiah Awing Omo

Tiga saksi sudah diperiksa, yakni orangtua korban, saksi warga dan pemerintah. 

"Kepolisian akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO. Sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023). 

Ia menuturkan, Polres Karawang juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait yakni Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah Karawang untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. 

BERITA VIDEO: HILANG KONTAK, SUAMI TKW ASAL KARAWANG DIDUGA KORBAN HUMAN TRAFFICKING MINTA BANTUAN PRESIDEN

"Disamping ada langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya," ucapnya. 

Untuk posisi Dede Asiah Awing Omo, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ini masih di Suriah. Akan tetapi sudah dalam pengawasan KBRI di Damaskus. 

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang dan BP2MI juga terus intens komunikasi dengan KBRI terkait keberadaan Dede Asiah. 

Baca juga: Pria Tanpa Identitas yang Terjun di Danau Lagoon Bekasi Ditemukan Meninggal, Begini Ciri-cirinya 

Baca juga: Sindikat Perdagangan Orang, Modus Jadi TKI, Diduga Marak di Karawang

"Kami juga akan komunikasi ada masalah dan ganjalan apa sehingga belum bisa kembali," katanya. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37). 

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melalui keterangannya yang diterima pada Senin (10/4/2023). 

Rieke menjelaskan, dirinya mendatangi langsung kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Medan Merdeka Barat untuk bertemu Mahfud MD. 

Dalam pertemuannya itu membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. 

Baca juga: UMKM Minuman Jeruk Nipis Binaan Pupuk Kujang Raih SNI

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 14 April 2023

Rieke menyatakan memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang ia advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah Awing Omo (DA) asal Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. 

Saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air. 

"Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agensi di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," beber dia. 

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur.

Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 14 April 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 14 April 2023, Simak Persyaratannya

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfud berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air. 

Berita sebelumnya, viral video seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang saat ini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah Awing Omo

Dede Asiah adalah seorang TKI perempuan asal Karawang yang mulanya dijanjikan untuk bekerja di Turki. Di Turki, Dede Asiah dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar 600 Dolar. 

Namun saat dirinya mendarat di Istanbul, TKI perempuan ini malah dibuang ke Suriah. Di Suriah, Dede Asiah dijual menjadi budak selama 4 tahun dengan harga 12.000 Dolar. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved