Berita Jakarta

Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jakarta pada 23 dan 30 April Ditiadakan

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu di tanggal 23 dan 30 April 2023.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
warta kota/ramadhan LQ
ilustrasi Warga Jakarta menikmati Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu di tanggal 23 dan 30 April 2023.

Hal ini masih dalam rangkaian momen Hari Raya Idulfitri 1444 H dan arus balik.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 5 ayat (1) dijelaskan, bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. 

 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga. SKB itu berkaitan tentang pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
 
“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS,” kata Syafrin pada Rabu (19/4/2023).

“Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Jalan Jatiwaringin Pondok Gede Diusulkan Jadi Lokasi Baru Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Melihat DKI Jakarta Dulu Sebelum Membuka Kembali Kegiatan Car Free Day (CFD)

Syafrin menerangkan, personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut.

Upaya ini dilakukan agar titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idulfitri tetap berjalan lancar, aman dan tertib.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” jelasnya.
 
Untuk perkembangan informasi mengenai pengaturan lalu lintas maupun jadwal HBKB, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta dan @dkijakarta. (faf)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved