Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 19 April 2023 Libur

Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang libur tanggal 19-25 April 2023 dan buka kembali 26 April 2023.

|
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kota.bekasi
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023, Pelayanan Samsat Kota Bekasi, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling libur dari tanggal 19 - 25 April 2023, dan akan kembali aktif pada 26 April 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023, untuk Pelayanan Samsat Kota Bekasi, Samsat Kabupaten Bekasi, dan Samsat Kabupaten Karawang libur mulai Rabu, 19 April 2023. 

Pelayanan Samsat, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling oleh Samsat Kota Bekasi, Samsat Kabupaten Bekasi, dan Samsat Kabupaten Karawang akan aktif kembali mulai Rabu, tanggal 26 April 2023.

Tak perlu khawatir, bagi Wajib Pajak yang masa habis pajak kendaraannya ditanggal tersebut tidak dikenakan Sanksi Administratif, bila pembayaran pajak kendaraan dilakukan pada tanggal 26 April 2023.

Kalau pun ingin tetap melakukan transaksi, bisa dilakukan dengan pembayaran online melalui aplikasi SAMBARA dan SAPAWARGA.

Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023, Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling libur dari tanggal 19 - 25 April 2023, dan akan kembali aktif pada 26 April 2023.
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023, Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling libur dari tanggal 19 - 25 April 2023, dan akan kembali aktif pada 26 April 2023. (Dok. Instagram @samsatkabupatenbekasi)

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 19 April 2023 Libur Hingga 25 April 2023, Ini Penjelasannya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 19 April 2023 Libur hingga 25 April 2023, Cek Detailnya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Rabu (26/4/2023) mendatang:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-14.00 WIB

Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB

Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 19 April 2023 Libur Hingga 25 April 2023, Simak Informasi Lengkapnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Tokai Rika Safety Indonesia Tawarkan Posisi Senior Staf Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Perusahaan Plastic Injection di Kawasan Hyundai Butuh Operator Injection

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pagadungan Tempuran 

b. Samsat Keliling 2

Kawasan Industri Surya Cipta

Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

samsatkarlib-19April
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023, Pelayanan Samsat Kabupaten Karawang, baik Samsat Induk, Samsat Outlet dan Samsat Keliling libur dari tanggal 19 - 25 April 2023, dan akan kembali aktif pada 26 April 2023.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.  

Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved