Berita Penganiayaan

Biarkan Anaknya Aniaya Teman, Polisi Berpangkat AKBP dari Polda Sumut Ditahan, Seperti Apa Sosoknya?

AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki sebuah rumah dengan halaman luas. Di garasi rumahnya, terparkir dua mobil mewah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan dipenjarakan Polda Sumut bersama anak kesayangannya yang bengis bernama Aditya Hasibuan 

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.

Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.

Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.

Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

Bapak anak dipenjara

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan kabarnya sudah dipenjarakan oleh Polda Sumut setelah kasusnya viral.

Bapak dan anak itu ditahan di tempat terpisah.

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut.

Sementara Aditya Hasibuan, disebut tengah ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved