Lebaran 2023

Barang Hilang dan Tertinggal di Kereta, KAI Sediakan Sistem Lost and Found untuk Pengguna Jasa

Kerap Ada Barang Hilang dan Tertinggal, KAI Sediakan Sistem Lost and Found untuk Pengguna Jasa

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Nuri Yatul Hikmah
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa saat ditemui di Stasiun Pasar Senen 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka sistem online bernama lost and found untuk mengamankan barang-barang pengguna jasa yang tertinggal atau hilang. 

Terutama, saat momen libur lebaran 2023 ini, di mana stasiun-stasiun kerap mendapatkan banyak penumpang yang berangkat maupun pulang dari kota tujuan. 

Sehingga, kemungkinan menerima aduan barang-barang hilang atau tertinggal itu bisa jadi lebih banyak dibanding biasanya.

Hal itu disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa saat ditemui di Stasiun Jakarta Pasar Senen, Selasa (25/4/2023). 

"Jadi untuk pengguna jasa yang barangnya tertinggal, kembali lagi kami ingatkan, selama tidak diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dimanfaatkan kondisinya oleh oknum lain, pasti diamankan oleh petugas," ujar Eva.

"Kami sudah memiliki sistem lost and found yang menggunakan sistem online, sehingga data tersebut juga bisa dilihat dari stasiun lain," imbuh dia.

Eva mengatakan, nantinya setiap pengguna jasa turun dari kereta api (KA), akan ada petugas yang melakukan penyisiran dan mendata barang-barang penumpang yang mungkin tertinggal.

Baca juga: Mudik Lebaran: Vaksinasi masih jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berikut Aturan Lengkapnya

Baca juga: Mudik Lebaran: Penumpang Kereta Paling Banyak Pilih 21 April untuk Mudik, Tujuan Favorit Yogyakarta


Kemudian apabila ditemukan barang milik pengguna jasa, kata Eva, barang tersebut akan diamankan oleh sistem lost and found.

"Nah pengguna jasa yang merasa barangnya yang tertinggal misalnya dan baru sadar di stasiun tertentu, tidak perlu khawatir, mereka bisa menghubungi petugas yang ada di stasiun tersebut untuk melihat apakah barangnya itu masuk ke dalam data yang ditemukan oleh petugas dan ada di sistem lost and found atau tidak," kata Eva.

Adapun untuk pengambilannya, bisa dilakukan di stasiun tempat barang tersebut diamankan.

Namun, ada catatan yang harus dipenuhi pengguna jasa. Di antaranya, pengguna jasa harus melampirkan identitas diri serta bukti pemesanan tiket. 

Baca juga: Ramadan 2023: Kuota Mudik Gratis dengan Bus Habis, Kereta Api dan Kapal Laut masih Tersedia

"Terkait lost and found, biasanya pengguna jasa yang akan mengambil barangnya yang hilang untuk membawa data diri. Misal seperti KTP karena akan melakukan pendataan dan membawa bukti pembelian tiket," kata Eva. (m40)

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved