Berita Daerah

Suami Wanita Tewas Jatuh di Lift Bandara Kualanamu Tuntut Keadilan, Hotman Paris: Ada yang Janggal

Faisal pun terus mengusap air matanya dengan tisu saat Hotman Paris melayangkan berbagai pertanyaan kepadanya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Warta Kota
Ahmad Faisal (mengenakan kemeja biru), suami korban wanita jatuh di lift Bandara Kualanamu tak kuasa menahan air mata saat menjawab pertanyaan dari Hotman Paris. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

"Dalam kasus ini, ada dua aspek hukum. Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan kerugian orang lain bisa diancam lima tahun, 359 KUHP," ujarnya.

Hotman menambahkan, kasus ini juga berkaitan dengan Pasal 1267 KUHP Perdata di mana perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, M Rifqi Ibnu Masy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved