Pemilu 2024

Hari Ketiga Pendaftaran Caleg Belum ada yang Daftar, Ketua KPU Kota Bekasi: Masih Melengkapi Berkas

Belum Ada Pendaftar di Hari Ketiga Pendaftaran Caleg, Ketua KPU Kota Bekasi: Kemungkinan Masih Melengkapi Berkas

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
ILUSTRASI Partai politik peserta Pemilu 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI TIMUR ----  Di hari ketiga dibukanya pendaftaran calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi, hingga saat ini belum ada caleg yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Masa pendaftaran Caleg sendiri akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan memang hingga saat ini belum ada caleg dari partai politik (Parpo) yang mendaftarkan diri.

Menurut Nurul, baru ada tiga parpol yang akan mendaftar pada hari yang mereka telah tentukan.

"Ini sudah hari ketiga ya, sampai saat ini belum ada. Tapi kalo secara informal memang ada tiga parpol pertama Nasdem itu tanggal 5, dan PSI tanggal 5, serta PPP akan datang tanggal 10," kata Nurul Sumarheni, Rabu (3/5/2023).

Diungkapkan Nurul, kemungkinan besar para caleg DPRD Kota Bekasi saat ini masih melengkapi berkas persyaratan yang nanti akan di upload dalam akun sistem informasi pencalonan (Silon).

"Kalo yang lain memang belum, kalo saya perhatikan masih memenuhi kelengkapan berkas ada yang baru MCU, bikin SKCK, Surat dari Pengadilan, ada beberapa yang terlihat masih proses," katanya.

Meskipun tinggal 11 hari lagi masa pendaftaran caleg, KPU Kota Bekasi telah mengirimkan google form kepada Parpol untuk memastikan kapan para caleg tersebut mendatangi kantor KPU.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan ketika di Kantor KPU.

"Kami sudah bermohon dengan google form untuk memastikan kapan mereka mendaftarkan caleg di KPU sehingga hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan, sebab jumlah partai saat ini ada 18 sedangkan sekarang tinggal 11 hari lagi masa pendaftaran," ujarnya.

Baca juga: Siap-siap, KPU RI Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPR RI, DPRD, Hingga DPD Mulai 1-14 Mei 2023

Baca juga: KPU Karawang Bersiap Pembukaan Pendaftaran Bacaleg DPRD Karawang, Semua Lewat Aplikasi


Terpisah, Ketua DPD Nasdem Kota Bekasi, Ali Sabana mengatakan beberapa caleg memang masih dalam proses melengkapi berkas persyaratan pendaftaran caleg.

Menurut dia sejauh ini belum ada kendala, meskipun persyaratan yang ada wajib di upload ke akun sistem informasi pencalonan (Silon).

"Ini kan secara nasional dan semua partai meng-upload secara bersama-sama, nah mungkin agak lemot tapi saat ini kami masih berjalan. Karena untuk upload itu sendiri satu-satu berkas, misalnya caleg A itu upload satu-satu seperti KTP, SKCK dan lain-lainnya itu perlu penyesuaian lah," kata Ali Sabana.

Dikatakan Ali Sabana, beberapa caleg dari Partai Nasdem Kota Bekasi telah mengupload beberapa berkas ke Silon, namun kata Ali hingga saat ini belum mengalami kendala serius.

Nasdem Kota Bekasi sendiri rencananya ada 50 caleg yang akan mendaftar ke KPU Kota Bekasi.

"50 caleg, jadi total Bacaleg yang daftar 90 yang sudah lolos verifikasi oleh kita itu ada 50 orang Bacaleg dari Nasdem kota Bekasi. Itu terdiri dari 60 persen dari orang lama dan 40 persen dari orang baru," ucapnya. (JOS)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved