Berita Penganiayaan
Walau Didasari Suka Sama Suka, Mario Dandy Dilaporkan Terkait Pencabulan Terhadap AG, ini Sebabnya
Mario Dandy dilaporkan pengacara AG terkait pencabulan terhadap AG, Senin (8/5/2023)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Empat di antaranya, tutur Mangatta, diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat," ucapnya.
"Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," sambungnya.
Baca juga: Vonis AG Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pihak David Ozora Tetap Apresiasi Putusan Hakim
Baca juga: Begini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Pelaku AG, hingga Divonis 3,5 Tahun oleh Majelis Hakim
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Mangatta menuturkan, laporan ini dilayangkan juga atas sepengetahuan AGH. (m31)
Mario Dandy Satriyo
Penganiayaan oleh anak pegawai pajak
AG pacar Mario Dandy
pengacara AG
Mangatta Toding Allo
Kesal Korban Menolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Pria Geram Tusuk Wanita Kenalannya di Medsos |
![]() |
---|
Sakit Hati Uang Rp 3 Juta Hasil Kerja Tak Dibagi Rata, Kepala Kuli Bangunan Ditusuk Pakai Obeng |
![]() |
---|
Tak Senang Dibikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah, Warga Murka Lempari Laurendra dengan Batu |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih di Apartemen Kawasan Tebet, Wajah Korban Lebam dan Mata Merah |
![]() |
---|
Punya Rekaman Video, Polisi Buru Para Pelaku Pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung di Tebet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.