Atasan Ajak Kencan Karyawati
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati di Cikarang, Polisi Hadirkan Saksi Ahli
terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi akan menghadirkan dua orang saksi ahli untuk ikut mendalami ada tidaknya unsur kekerasan dan pelecehan seksual dalam kasus atasan ajak kencan karyawati di Cikarang.
Dua orang saksi ahli yang akan dihadirkan penyidik dalam kasus pelecehan seksual ini, kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," kata AKP Hotma Sitompul, Rabu (10/5/2023).
Seperti diberitakan, terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang karyawati berinisial AD.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : KARYAWATI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ATASAN JALANI PEMERIKSAAN DI POLRES METRO BEKASI
B awalnya dijadwalkan dipanggil pada Kamis (11/5/2023) mendatang, namun yang bersangkutan berinisiatif datang Selasa (9/5/2023).
"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," ungkap Hotmas di Mapolrestro Bekasi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Kemenkum HAM Jabar Minta Disnaker Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Kasus Atasan Ajak Tidur Karyawati
Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.
Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor.
Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : PENYELIDIKAN KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH ATASAN TERHADAP KARYAWATI DI CIKARANG
Bos mesum ingin minta maaf
Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkapkan atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi pihaknya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AD.
Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin lantaran telah melaporkan kasusnya ke polisi.
"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD. Meski begitu, pelaku tidak mengajukan permohonan damai.
"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan. B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotek di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang. (abs)
pelecehan seksual
karyawati korban pelecehan seksual atasan
atasan ajak kencan karyawati
ahli bahasa
Dosen Mesum Kasus Staycation Bisa Dijatuhi Lima Sanksi Usai Terbitnya Kepmenaker Nomor 88 |
![]() |
---|
Viral, Penggalan Video Adegan Ranjang Mirip Karyawati Korban Kasus Staycation, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kasus Bos Ajak Kencan Karyawati Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Respon Kuasa Hukum Korban Staycation |
![]() |
---|
Diduga Ada Banyak Korban, Kasus Staycation Dilimpahkan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Usai Gelar Perkara, Kasus Bos Mesum Ajak Karyawati Staycation Ditarik ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.