Berita Kriminal
Pria Ini Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasihnya Sampai Tewas, Polisi: Pembuluh Darah Korban Pecah
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim ungkap kronologi aksi seorang pria menganiaya pacar baru mantan kekasihnya sampai tewas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Panji Baskhara
Mengetahui temannya meregang nyawa, MFC lalu melaporkan kejadian itu ke ibu korban.
Dari sanalah sang ibu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Perlu diketahui, pada saat pelaku dan korban janjian di kafe, mereka sempat satu motor sebelum eksekusi, pelaku ngajak korban ke sana (Jalan KS Tubun)," ungkapnya.
Dodi mengungkapkan, setelah dilakukan visum, diketahui jika korban rupanya alami pecah pembuluh darah di sebelah kiri lantaran mengalami benturan yang keras.
"Hasil visum menunjukkan ada pecah pembuluh darah sebelah kiri. Jadi setelah dipukul dua kali, jatuh ke bawah aspal, keras."
"Maka korban enggak sadarkan diri saat dibawa ke rumah temannya," ucap dia.
Adapun terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
(Wartakotalive.com/M40)
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.