Berita Kriminal

Pria Ini Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasihnya Sampai Tewas, Polisi: Pembuluh Darah Korban Pecah

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim ungkap kronologi aksi seorang pria menganiaya pacar baru mantan kekasihnya sampai tewas.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Di Polsek Palmerah, Jumat (12/5/2023), Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim (Tengah) ungkap kronologi lengkap terkait aksi seorang pria menganiaya pacar baru mantan kekasihnya sampai tewas. 

Mengetahui temannya meregang nyawa, MFC lalu melaporkan kejadian itu ke ibu korban.

Dari sanalah sang ibu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Perlu diketahui, pada saat pelaku dan korban janjian di kafe, mereka sempat satu motor sebelum eksekusi, pelaku ngajak korban ke sana (Jalan KS Tubun)," ungkapnya.

Dodi mengungkapkan, setelah dilakukan visum, diketahui jika korban rupanya alami pecah pembuluh darah di sebelah kiri lantaran mengalami benturan yang keras.

"Hasil visum menunjukkan ada pecah pembuluh darah sebelah kiri. Jadi setelah dipukul dua kali, jatuh ke bawah aspal, keras."

"Maka korban enggak sadarkan diri saat dibawa ke rumah temannya," ucap dia.

Adapun terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

(Wartakotalive.com/M40)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved