Pemilu 2024

Tiga Pejabat Pemkab Karawang Ajukan Pensiun Dini Demi Daftar Bacaleg

Ketiga ASN Pemkab Karawang itu juga sudah menerima SK pemberhentian terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunJabar.id
Ilustrasi: ASN/PNS 

"Lebih ke alasan personal ya saya menjatuhkan diri ke partai Demokrat," katanya.

Miftah Farid akan maju di Dapil V Karawang, dengan wilayah Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Bayusari dan Kota Baru.

Ia juga menegaskan kembali alasan mundur sebagai ketua KPU Karawanh karena ingin berjuang atau mengabdi di jalur lain, dalam hal ini sebagai wakil rakyat Karawang.  "Mudah-mudahan ada jalannya," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Karawang, Emay Ahmad Maehi, mengatakan pihaknya memiliki target sebanyak 20 kursi di pemilu 2024.

Sehingga terus melanjutkan tradisi sebagai partai pemenang di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan di Depok Diperkirakan Usia 25-30 Tahun, Kondisi Kepala Sudah Hancur

Baca juga: Sowan ke SBY Hingga JK, Pengamat Nilai Prabowo Subianto Berusaha Melepas Diri dari Pengaruh Jokowi

"Kehadiran kami hari ini di KPU itu artinya kami mempersiapkan sebuah cara agar mampu menjadi pemenang kembali. Kita sudah mengoptimalisasi menargetkan 20 kursi," ujarnya.

Emay yang juga mantan Ketua KPU Karawang periode 2003-2013 itu juga mengaku optmisi partai Demokrat di Karawang mampu menjadi pemenang dan meraih suara maksimal.

Sementara Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, menambahkan hingga saat ini telah ada sebanyak 4 partai politik yang telah mendaftarkan diri.

"Secara keseluruhan kita sudah menerima berkas dari 5 partai yaitu PKS, PDIP, Demokrat, Hanura dan NasDem," katanya.

Ia melanjutkan berkas yang diserahkan khususnya secara online melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan), tentu persyaratan dokumen akan dicek dan dilakukan verifikasi.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 12 Mei 2023, Simak Persyaratannya

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 12 Mei 2023, Cek Lokasinya

"Kita pasti akan verifikasi kelengkapan datanya. Apabila persyaratannya tidak lengkap maka akan dikembalikan," tutupnya. 

Mundur dari Ketua KPU Karawang 

Sebelumnya diberitakan bahwa Miftah Farid menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pengumuman pengunduran diri sebagai Ketua KPU Karawang itu disampaikan langsung oleh Miftah Farid di kantor KPU Karawang Jalan Raya Tanjung Pura, Karawang Barat, pada Minggu (7/5/2023).

Sebelum menyatakan mundur, Miftah Farid menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dilakukan sejak Juni 2022.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved