Pemilu 2024
Tiga PNS Karawang yang Maju Bacaleg Baru Nonaktif per 1 Juli, BKPSDM Bakal Awasi
BKPSDM Karawang menyatakan tiga PNS yang maju sebagai Bacaleg Pemilu 2024 mulai nonaktif pada 1 Juli 2023, butuh proses untuk pengajuan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ----- Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang menyatakan tiga PNS yang maju sebagai Bacaleg Pemilu 2024 mulai nonaktif pada 1 Juli 2023
Penonaktifan untuk PNS itu tidak bisa dilakukan cepat karena menunggu waktu proses pengajuan SK pengunduran diri kepada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya telah memproses SK pemberhentian PNS yang maju bacaleg.
Namun karena ketiga PNS ini pangkat jabatannya tinggi, maka harus ditandangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Mereka ini kan Eselon IV A, nah ini kan berproses kurang lebih 1 bulan, kami harapkan 1 Juli ini sudah ditentukan TMT (terhitung mulai tanggal) pensiunnya," katanya pada Sabtu (13/5/2023).
Ia juga menerangkan, sembari proses terhitung TMT SK pemberhentiannya terbit, ketiga PNS yang maju Bacaleg ini masih punya tanggungjawab yang harus diselesaikan di masing-masing instansinya.
Masa satu bulan ini bisa digunakan PNS tersebut untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya.
"Mereka ketika mencalonkan tidak serta merta lepas tanggungjawab. Mereka harus melaksanakan tanggungjawab yang mana anggaran programnya dilaksanakan sampai semester ini atau per Juni," beber dia.
Kata Gery, itu juga menjawab alasan pihaknya tidak menonaktifkan jabatan PNS yang daftar Bacaleg tersebut.
Namun Gery meminta jika ditemui kejanggalan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh PNS itu agar dilaporkan ke BKPSDM.
Termasuk para ASN yang turut terjun berpolitik praktis atau menyatakan dukungan kepada para calon.
"Kami juga meminta Bawaslu untuk mengawasinya, kalau memang ada kejanggalan, ada mobilisasi ASN untuk diteruskan ke kami," beber dia.
Baca juga: Pembangunan Alun-alun Karawang Tahap Dua Senilai Rp17 Miliar Dimulai, Target September 2023 Rampung
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendorong jabatan PNS yang mundur dan kini maju Bacaleg Pemilu 2024 dinonaktifkan.
Sebab dikhawatirkan ada penyalahgunaan wewenang jabatan ketika pengajuan pengunduran diri PNS tersebut masih dalam proses.
"Itu menurut PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN yang bersangkutan," ungkap Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi pada Jumat (12/5/2023).
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.