Berita Kriminal

Diduga Surat Covid-19 Palsu, Tim Kuasa Hukum Natalia Rusli Laporkan VS ke Polda Metro Jaya

Diduga surat Covid-19 milik VS palsu, Tim kuasa hukum Natalia Rusli laporkan VS ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2023) malam.

|
Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Foto Ilustrasi: Diduga surat Covid-19 milik VS palsu, Tim kuasa hukum Natalia Rusli laporkan VS ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2023) malam. 

Sebelumnya, VS, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadiri sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2023).

VS tidak hadir di dalam ruangan sidang dikarenakan positif Covid-19 dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta akui, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk cari tahu apakah VS benar-benar terpapar Covid-19.

Bahkan timnya sempat datangi rumah sakit tersebut guna menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 VS.

"Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada," ujarnya Sabtu (13/5/2023).

(TribunBekasi.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved