Berita Nasional

Gelar Agenda 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan

Lanjutnya, Aktivis 98 meminta pemerintah untuk menyita seluruh aset koruptor untuk pembayaran infrastruktur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Suasana acara Solidaritas Aktivis 98, di Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, MATRAMAN --- Memasuki hitungan 25 tahun reformasi, Aktivis 98 menyampaikan cita-cita yang belum tuntas hingga kini.

Menyikapi hal tersebut, Dana Ardianta, perwakilan Aktivis 98, menyatakan beberapa pernyataan sikap.

Pertama, solidaritas Aktivis 98 mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Negara segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

Sebab, Undang Undang tersebut dikatakan bisa menjadi alat penumpas praktik koruspi yang hingga kini masih kerap ditemukan.

BERITA VIDEO : MANTAN POLITISI KINI TEKNOKRAT

Mengingat, Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada Kamis (4/5/2023) lalu.

"Kami serukan agar semua kekuatan reformasi mengawal dan memantau dengan ketat proses legislasi yang sudah mulai bergulir di DPR," kata Dana, saat ditemui awak media di acara Solidaritas Aktivis 98, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (20/5).

Lanjutnya, Aktivis 98 meminta pemerintah untuk menyita seluruh aset koruptor untuk pembayaran infrastruktur.

Menurut Dana, percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan guna negara berkembang menjadi negara maju.

"Pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi memperoleh dana pembangunan infrastruktur seperti tol, pelabuhan, dan pembangunan ibu kota baru," tuturnya.

Kemudian, berharap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dituntaskan dengan secepatnya.

Negara juga diharapkan dapat meminta maaf terhadap pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

"Adili dalangnya. dan segara lakukan rekonsiliasi nasional," ucapnya.

Akhir pernyataan, memasuki tahun politik di Pemilu 2024, masyarakat diharapkan untuk memilih partai dan pemimpin yang diyakini dapat memberantas korupsi.

"Agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved