Pemilu 2024
Bareskrim Polri Temukan Ada Indikasi Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Faktanya
Temuan tersebut berdasarkan penangkapan sejumlah anggota legislatif yang tertangkap dalam kasus narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari peredaran narkotika yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Temuan tersebut berdasarkan penangkapan sejumlah anggota legislatif yang tertangkap dalam kasus peredaran narkoba.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkoba untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Jayadi tidak merinci terkait dugaan aliran dana untuk mendukung kontestasi di Pemilu 2024 mendatang.
BERITA VIDEO : BAWASLU KOTA BEKASI LIBATKAN ORGANISASI LAIN BANTU PENGAWASAN JALANNYA PEMILU 2024
Serta tak merinci soal sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Kepada jajarannya, ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya.
Rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023, memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi hal itu.
"Jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral," tutur dia.
Bawaslu : bacapres boleh safari politik
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika bakal calon presiden (bacapres) melakukan kegiatan safari politik atau berkunjung ke berbagai wilayah.
Dia hanya mengimbau para bacapres untuk tidak ada ajakan mengajak masyarakat memilih dirinya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
"Sepanjang tidak ada ajakan mengajak untuk memilih yang bersangkutan, ya tidak ada kemudian melanggar," ucap Bagja, Rabu (24/5/2023).
"Tidak boleh kita membatasi perkenalan dan silaturahmi siapa yang mau maju, ya silakan, capres mau maju silakan," imbuhnya.
Sehingga, dirinya menekankan bacapres agar tetap kondusif dan tidak mengajak masyarakat untuk memilih.
Terlebih, melakukan sosialisasinya di tempat ibadah dan juga fasilitas pemerintah.
"Kita harapkan tadi untuk menjaga kondusifitas, jadi tidak melakukan pendekatan di tempat ibadah. Sosialisasi tidak dilakukan di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan itu yang dilakukan dalam konteks yang bersangkutan sebagai capres," jelas dia.
Adapun silaturahmi dan kunjungan ini belum masuk dalam konteks kampanye adalah karena calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) definitif masih belum ditetapkan.
Para capres dan cawapres ini akan ditetapkan usai pencalonan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang.
"Capres belum ada ya, jadi yang ingin menjadi capres oleh partai tertentu kan belum ditetapkan sampai saat ini, Oktober kan siapa capresnya dan cawapres yang ditetapkan KPU," jelas dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo merupakan kandidat bacapres yang diusung oleh beberapa parpol. Mereka kerap kali melakukan kunjungan ke berbagai daerah.
Selain itu, Prabowo Subianto juga kerap melakukan hal yang sama.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31/Yolanda Putri Dewanti/m27)
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.