Lowongan Kerja Karawang
Lowongan Kerja Karawang: PT Shinko Kogyo Indonesia Butuh Segera Operator Produksi/CNC Machining
Lowongan Kerja Karawang dari PT Shinko Kogyo Indonesia untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining) ini paling lambat 31 Januari 2023 pukul 00.00.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Informasi Lowongan Kerja Karawang kali ini datang dari PT Shinko Kogyo Indonesia, perusahaan industri suku cadang dan aksesoris kendaraan roda empat atau lebih.
Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Shinko Kogyo Indonesia kali ini adalah untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining).
Dikutip dari laman Informasi Lowongan Kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupaten Karawang, Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining) ini telah dibuka sejak 19 Mei 2023 Pukul 14:00 WIB dan akan berakhir pada 31 Mei 2023 Pukul 00:00 WIB.
Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk posisi Operator Produksi yang ditawarkan PT Shinko Kogyo Indonesia tersebut adalah tenaga kerja laki-laki sebanyak 10 orang.
Penempatan untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining) di PT Shinko Kogyo Indonesia tersebut adalah di Karawang International Industrial City (KIIC).
BERITA VIDEO: PJ BUPATI BEKASI AKAN KURANGI ANGKA PENGANGGURAN:
PT Shinko Kogyo Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang machining dengan menggunakan teknologi robotic yang sejalan dengan revolusi industri 4.0.
Perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Jepang ini beroperasi di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC).
Deskripsi pekerjaan untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining) tersebut adalah memproses barang untuk mencapai target OEE yang ditetapkan, menjaga kualitas barang dan melakukan perawatan kecil terhadap Line / mesin yang sudah ditentukan.
Baca juga: Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Pilih Lapor ke Polisi Soal Kasus Running Text
Baca juga: Jalani Sidang Etik, Irjen Teddy Minahasa Hadir Kenakan Baju Dinas Kepolisian
Kualifikasi yang dibutuhkan adalah 1 orang laki-laki berusia maksimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SLTA Sederajat, utamanya SMK jurusan Teknik Mesin dan SMK Teknik Otomotif..
Kualifikasi lainnya yang diperlukan untuk posisi Operator Produksi (CNC Machining) tersebut, diantaranya yaitu:
1. Pria, usia maks. 25 tahun
2. Belum Menikah
3. KTP Karawang, dan SIM C aktif
4. Lulusan SMK Teknik / sejenisnya
5. Memiliki pengalaman min. 1 tahun sebagai Operator CNC Machining di perusahaan sejenis
6. Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam mengoperasikan komputer, CNC Lathe, Machining (Fanuc, Brother, dll), dan Workshop
7. Memiliki sertifikasi menjadi nilai plus : bahasa inggris / jepang / komputer/ CAD
8. Siap bekerja shift (long shift)
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Karawang Jadikan Pemadam Kebakaran Dinas Sendiri
Baca juga: Bantu Tangkal Hoaks, Pemprov Jabar Lakukan UKW 1.000 Wartawan
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Eksibisionis yang Meresahkan di Dekat Stasiun Bekasi
Berkas lowongan yang diperlukan untuk mendaftar lowongan Operator Produksi (CNC Machining) tersebut diantaranya:
1. Curriculum Vitae (CV)
2. Fotokopi E-KTP Karawang
3. Fotokopi Pakelaring CNC (Machining)
4. Fotokopi Ijazah/SKHUN
5. Kartu Keluarga
6. Surat Lamaran Kerja
7. Transkrip Nilai (Nilai UN)
Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.
Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)
Lowongan Kerja Bekasi: Buruan, PT Lotte Indonesia Butuh Tenaga Operator Boiler |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia di KIIC Butuh PD Machining Operator |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Bekasi: PT Prospect Motor di Cikarang Selatan Tawarkan Posisi IT Programmer Staff |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Karawang: PT Noah Tex Tawarkan Posisi Manajer Finance & Accounting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.