Berita Karawang

Anggota DPRD Karawang Sebut Pengelolaan Dana CSR Payah, Padahal bisa Bangun Sekolah Tanpa Pakai APBD

Kondisi itu yang membuat tidak maksimalnya pengelolaan dana CSR di Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi Sekolah Rusak --- Suasana pembelaran para siswa Sekolah Dasar Negeri Mekarmulya III, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang yang atap sekolahnya nyaris rubuh. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru mengelola 115 dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), padahal ada ribuan perusahaan.

Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail mengatakan, telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan dua tahun lalu. Namun, perda itu hingga kini belum dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

Kondisi itu yang membuat tidak maksimalnya pengelolaan dana CSR di Karawang.

"Ada ribuan perusahaan di Karawang, yang terkelola CSR baru 115 perusahaan saja, selebihnya tidak jelas," kata Taufik pada Kamis (8/6/2023).

BERITA VIDEO : DI KARAWANG, 10 PERUSAHAAN BANTU TANGANI STUNTING

Padahal, kata Pipik, jika seluruh perusahaan dana CSR terkelola dengan baik pembangunan infrastruktur, gedung sekolah dan lainnya tidak hanya mengandalkan dana APBD (anggaran pendapatan belanja daerah).

"Perda CSR itu keren, hasil DPRD mengkaji berbagai pasal dimasukan. Jika itu berjalan, pembangunan tidak usah mengandalkan APBD. Dana CSR aman loh berbeda dengan APBD," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang.

Pipik mencontohkan, bila ribuan perusahaan dikelola dana CSR dengan baik setiap perusahaan sebesar Rp200 juta saja maka akan terkumpul ratusan miliar.

Baca juga: Mahasiswa ASTRATech Diprioritaskan Bisa Langsung Kerja di Anak Perusahaan Astra Setelah Lulus Kuliah

"Pembangunan infrastruktur, gedung sekolah, ekonomi selesai semua oleh CSR. APBD tinggal tambahan saja," katanya.

Namun demikian, kata Pipik, pengelolaan dana CSR itu masih jalan ditempat lantaran Perbup-nya belum dibuat.

Pipik juga mengaku heran alasan eksekutif tidak merespon pembuatan Perbup hingga saat ini.

"Sekarang kan menjadi kendala dalam pengelolaan CSR. Apakah ada unsur kesengajaan atau ada muatan politis yang lain," tutupnya.

Terima ratusan juta untuk program BAAS stunting

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerima dana CSR  (corporate social responsibility) ratusan juta rupiah untuk program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) tahun 2023.

Dana CSR stunting itu diterima dari perusahaan PT Hermamuda senilai Rp 110 juta dan Bank BJB senilai Rp 27 juta oleh Ketua Tim Perceptan penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang sekaligus Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Aula Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang pada Senin (6/3/2023).

Aep mengungkapkan, dana CSR itu akan disalurkan dalam bentuk makanan bergizi kepada 480 anak stunting di 21 kecamatan di Karawang.

Dana CSR itu terlebih dahulu masuk ke Baznas Karawang setelah itu disalurkan ke anak stunting tersebut.

"Sesuai instruksi ibu bupati, angka stunting di Karawang ditarget mencapai 8 persen di tahun 2023 ini. Oleh karena itu program penurunan stunting di Karawang harus dilakukan semakin massif,” ungkap Aep.

Aep sangat mengapresiasi kepada perusahaan yang turun berkontribusi dalam penanganan stunting di Karawang.

Dikatakannya, program BAAS Karawang merupakan percontohan di Jawa Barat karena berhasil menjalankan konsep pentahelix dengan baik.

"Alhamdulillah yang menjadi bapak asuh anak stunting di Karawang tidak hanya ASN dan instansi pemerintahan saja. Akan tetapi semua unsur dari pentahelix ikut andil. Termasuk perusahaan-perusahaan di Kawasan industri di  Karawang," ungkapnya.

Aep menambahkan, untuk kondisi stunting di Karawang setelah dilakukan intervensi pemberian makanan bergizi melalui program BAAS.

Telah terjadi perningkatan berat badan dan tinggi badan yang siginfikan pada anak-anak stunting di Karawang.

Pada tahun 2022 kemarin, kata Aep, angka stunting di Karawang turun dari 20,6 persen menjadi 14 persen.

Artinya, upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan Pemkab Karawang sudah membuahkan hasil.

“Karawang pada tahun 2022 menjadi 4 besar terbaik penurunan stunting di Jawa Barat,” ungkap Aep.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, Sofiah menjelaskan, berdasarkan laporan perkembangan anak stunting dan hasil survei lapangan.

Program perbaikan gizi melalui BAAS ini sudah berdampak sangat baik.

Apa lagi, TPPS dibawah komando Wabup menambahkan intervensi pemberian satu hari satu butir telur.

Hal ini tentu saja semakin mempercepat penurunan stunting di Karawang.

“Kami optimis di tahun 2023 ini angka stunting di Karawang turun menjadi satu digit sesuai target dari ibu bupati,” pungkasnya.

Sekadar informasi, memalui program BAAS ini anak-anak stunting di Karawang memiliki bapak asuh yang akan memberikan bantuan Rp 450 ribu per anak per bulan untuk mencukupi kebutuhan gizi harian mereka.

Di Karawang sendiri, semua ASN termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, hingga Kajari juga menjadi bapak asuh anak stunting.

Selain juga dari sejumlah perusahaan yang turut menjadi bapak asuh untuk penanganan stunting. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved