Berita Karawang

DPRD Karawang Bantah Mandul, Balik Tuding Bupati yang Mandul karena Banyak Perda Tanpa Perbup

Toto Suripto tidak merinci perda apa saja yang belum memiliki perbup. Akan tetapi ia memastikan jumlahnya banyak bahkan bisa di atas 100 Perda lebih.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang membantah atas penilaian masyarakat terkait mandul karena tidak kunjung sahkan peraturan daerah (perda).

DPRD Karawang justru menyebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang mandul. Karena banyak perda yang sudah ada tidak ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup).

"Banyak Perda yang belum dibuat Perbup sehingga tidak berjalan. Padahal membuat Perda itu mahal tapi terkesan dibiarkan setelah sudah jadi. Buktinya sampai sekarang bupati tidak membuat Perbup," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto, pada Kamis (8/6/23).

Toto menyebut, pernyataannya ini sekaligus menjawab penilaian masyarakat terkait mandulnya DPRD karena Perda yang belum dibuat.

Padahal banyak Perda yang sudah dibuat atau disahkan belum berjalan efektif alias mandul.

Baca juga: Wabup Karawang Aep Siap Kembangkan UMKM Busana Rajut di Majalaya

Baca juga: STIE Tribuana Buka Suara Usai Izin Pendirian Perguruan Tinggi Dicabut oleh Dirjen Dikti 

"Perda baru tidak ada Perbup ini kan membuat pelaksanaannya tidak efektif," beber dia.

Toto Suripto tidak merinci perda apa saja yang belum memiliki perbupnya. Akan tetapi ia memastikan jumlahnya banyak bahkan bisa di atas 100 Perda lebih.

"Soalnya yang saya ingat itu sudah terjadi semenjak saya jadi Ketua DPRD tahun 2014, sampai sekarang ada Perda yang tidak memiliki Perbup. Jumlahnya bisa seratus lebih, tapi saya tidak tahu persis angkanya" katanya.

Toto mengatakan, Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran atas kondisi ini. Padahal seharusnya setelah Perda selesai di sahkan bupati harus segera membuat turunannya yaitu Perbup.

"Bupati sepertinya membiarkan masalah ini berlarut-larut. Harusnya segera dibuat Perbup agar Perda bisa berjalan efeltif," katanya.

Baca juga: Kamis Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 8.000 Per Gram, Simak Detailnya

Baca juga: Dimas Ferdian Tak Menyangka Karya Lagunya Masuk Top Chart saat Dinyanyikan Salma Idol

Menurut Toto, Pemkab Karawang tidak serius dalam membuat Perbup. Padahal DPRD sudah membuat Perda dengan biaya mahal tapi setelah selesai malah dibiarkan.

Sehingga perda yang sudah ada ini tidak bisa jalankan secara maksimal.

"Iya kami kan mencurahkan waktu, pikiran dan juga biaya untuk membahas satu Perda. Kemudian setelah selesai malah dibiarkan tanpa Perbup," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved