Berita Haji

Ada 15 Calon Jemaah Haji Kota Bekasi dari Kuota Tambahan yang Segera Diberangkatkan

Dari 38 orang calon jemaah haji cadangan, 17 diantaranya diwajibkan melunasi biaya haji kuota tambahan sampai dengan Senin (12/6/2023).

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Ilustrasi - Ratusan calon haji mulai tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi pada Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Kota Bekasi mendapatkan kuota tambahan haji untuk tahun ini sebanyak 38 orang. Puluhan calon jemaah haji itu masuk dalam haji cadangan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Hasbiallah mengatakan bahwa dari 38 orang calon jemaah haji cadangan, 17 diantaranya diwajibkan melunasi biaya haji kuota tambahan sampai dengan Senin (12/6/2023) kemarin.

"Semua 38, nanti tinggal lihat jemaah kalau melunasi bisa berangkat, kalau tidak melunasi ya ditunda tahun depan. Untuk wajib lunasnya itu 17 orang, yang lain masuk cadangan," kata Hasbiallah, Selasa (13/6/2023).

Hingga batas waktu pelunasan biaya haji, Senin (12/6/2023) kemarin, kata Hasbiallah, dari 17 orang yang wajib melunasi biaya haji, baru 15 yang telah melakukan pelunasan.

Sedangkan dua calon jemaah haji lainnya diketahui tidak melakukan pelunasan.

BERITA VIDEO: RIDWAN KAMIL SAMPAIKAN PESAN INI KEPADA CALON HAJI ASAL JAWA BARAT SELAMA DI TANAH SUCI

"Yang dua orang ini kan kemarin ketika mereka di awal menyampaikan tidak melunasi, mereka lapor ke kita," katanya.

Dari 15 jemaah calon haji yang masuk dalam kuota tambahan itu, akan segera diberangkatkan ke tanah suci.

Para jemaah pun juga bakal segera mengenakan kain ihram lantaran langsung menuju Jeddah untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Fenomena El Nino, Dinas Pertanian Mulai Antisipasi Potensi Kekeringan Area Persawahan

Baca juga: Turun Rp 3.000, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Rp 1.059.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: BREAKING NEWS: Haji Kasiman Pemeran Koh Ahong Si Doel Meninggal, Usai 3 Bulan Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 13 Juni 2023

Seperti diketahui, untuk wilayah Provinsi Jawa Barat sendiri, ada 1.071 kuota calon jamaah haji tambahan.

Dari angka sebanyak itu, 290 diantaranya harus melunasi biaya haji kuota tambahan.

Kuota tambahan ini tidak diperuntukkan bagi lansia, maupun mahrom.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved