Berita Karawang

Cegah Penyakit Mulut Kuku dan LSD, Pemkab Karawang Mulai Cek Kesehatan Hewan Kurban

Pengecekan hewan kurban dilakukan guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy skin diseses (LSD).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mulai melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak hewan kurban di Perumnas Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur pada Rabu (14/6/2023). 

Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Karawang, Handoko, mengatakan hasil pengecekan kesehatan ditemukan beberapa hewan kurban yang belum cukup usia dan juga kurang sehat.

"Ada, tadi kita menekukan sekitar 5 hewan kurban dari 3 lapak dalam keadaan sakit dan belum cukup umur," kata Handoko pada Rabu (14/6/2023).

BERITA VIDEO : CARA WARSID YAKINKAN MASYARAKAT BELI HEWAN KURBAN DI TENGAH WABAH PMK

Ia melanjutkan, dua hewan kurban itu belum cukup umur, dan tiga hewan kurban sakit mata. Pihaknya langsung diberikan obat ditempat secara gratis.

"Bukan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy skin diseses (LSD). Tiga sakit mata, kita langsung obati gratis," jelas dia.

Ia menambahkan, untuk hewan kurban yang lulus pengecekan kesehatan diberikan kalung sehat.

Pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan sampai menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Pengecekan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai tanggal 13 sampai 28 Juni 2023," katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), mulai melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, pada Rabu (14/6/2023).

Pengecekan hewan kurban dilakukan guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan
Lumpy skin diseses (LSD).

Kepala Bidang Peternakan pada DPKP Karawang, Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan pengecekan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai tanggal 13 sampai 28 Juni 2023.

Hari ini pemeriksaan dilakukan di sejumlah lapak hewan kurban di Perumnas Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.

"Untuk sasaran pengecekan kesehatan ini kita lebih ke penjual hewan kurban, yang akan di lakukan serentak di  30 Kecamatan di Kabupaten Karawang oleh 250 PPL," kata Handoko, Rabu,(14/6/2023)

Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi catat tidaknya serta ada tidaknya tanda-tanda penyakit PMK dan LSD yang sedang ramai di Indonesia.

Jika ditemukan akan dilakukan pemisahan dan pengobatan dahulu. Akan tetapi, hewan sehat hasil pemeriksaan langsung dipasang tanda stiker.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved