Pemilu 2024
KPU Karawang Sudah 80 Persen Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg Pemilu 2024
Dari total 829 bacaleg yang mendaftar, sudah 80 persen proses verifikasi yang dilakukan sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sudah 80 persen melakukan verifikasi administrasi (vermin) daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Karawang, Kasum Sanjaya, mengatakan, dari total 829 bacaleg yang mendaftar, sudah 80 persen proses verifikasi yang dilakukannya sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Sekarang sekitar 670 berkas bacaleg sudah kami verifikasi, ya sekitar 80 persen dari total keseluruhan lah," katanya saat ditemui di kantornya pada Rabu (14/6/2023).
Ia melanjutkan, proses verifikasi administrasi berlangsung sampai 23 Juni 2023.
Nantinya, akan diumumkan berkas dan persyaratan apa saja yang harus diperbaiki para bacelg yang telah dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 15 Juni 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 15 Juni 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Seperti bacaleg yang masih kurang melampirkan berkas legalisir ijazah, gelar tanpa bukti akademi hingga daftar ganda.
"Nanti ada waktu perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," katanya.
Ia menambahkan, jika berkas administrasi kurang atau belum lengkap tak kunjung diperbaiki sampai batas akhir waktu.
Maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat dan dicoret dalam daftar bacaleg.
"Ada kesempatan nanti untuk melengkapi kekurangan administrasi. Maka harus diperbaiki berkasnya, jika tidak maka masuk daftar tidak memenuhi syarat atau tidak lagi masuk dalam daftar," tutupnya.
Ada 18 Partai
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menerima sembilan partai politik untuk daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga Jumat (12/5/2023).
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sunjaya mengatakan sembilan partai itu ialah PKS, PDI-P, NasDem, Demokrat, Hanura, PAN ,PPP dan Golkar.
Untuk sejumlah partai lain, akan daftar pada besok hingga nanti sampai batas akhir 14 Mei 2023.
"Nanti pada hari terakhir 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB," kata Aceng, pada Jumat (12/5/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Karawang
verifikasi administrasi
vermin
bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Pemilu 2024
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.