Berita Karawang

Faktor Ekonomi jadi Penyebab Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, mencatat hingga Juli 2023 ada sebanyak 50 kasus kekerasan pada perempuan dan anak

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Ilustrasi: Korban asusila/kekerasan seksual/perundungan 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ----- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, mencatat hingga Juli 2023 ada sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Maraknya kasus ini, DP3A Karawang menilai salah satunya penyebabnya karena faktor ekonomi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang, Hesti Rahayu, mengatakan, dari 50 kasus tersebut, rinciannya 13 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 17 kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Menurut Hesti, masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Karawang dikarenakan faktor ekonomi.

"Banyak faktor, ekonomi salah satunya yang jadi pemicu kekerasan terhadap perempuan, utamanya oleh suaminya," kata Hesti pada Minggu (18/6/2023).

Ia menjelaskan, untuk pelecehan seksual karena minimnya pengawasan orangtua.

Mulai dari penggunaan gadget terhadap anak dan masih luasnya celah para predator untuk beraksi.

Baca juga: Komnas PA Minta Masyarakat Rahasiakan 4 Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual di Medsos, apa Saja?

Baca juga: Komnas PA Sebut Marak Fenomena Kasus Kekerasan Seksual Anak Berakhir Mediasi

Maka, orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak. Jangan mudah percaya dengan orang di sekitar, walaupun itu tetangga dan suadara sendiri.

"Ajarankan anak untuk berani melawan dan bagian mana yang tidak boleh disentuh," jelas dia.

Hesti menambahkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencegahnya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mulai dari sosialisasi Jabar Cekas 10 Berani, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), hingga pembentukan Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang.

"Kita sudah berupaya untuk melakukan pencegahan, namun perlu juga sinergitas dari berbagai stakeholder untuk melakukan pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Karawang ini," ungkap Hesti.

Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual, DP3A Karawang Bentuk Program PATBM Tiap Desa

Baca juga: Sejarah Jakarta: Rusunawa Marunda, Sempat Kosong Enam Tahun, kini Darurat Kekerasan Seksual

Ia menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan permasalahan sosial.

Dimana peran masyarakat juga sangat penting dalam mengikis ruang para predator untuk beraksi.

"Minimal berani melapor kepada kami atau satgas kami. Ini bukan demi nama instansi pemerintah, tapi demi anak-anak kita di masa mendatang," tutupnya. (MAZ)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved