Tahun Ajaran Baru

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Pengguna Pinjol di Bekasi Naik, Cepat dan Tanpa Jaminan jadi Daya Tarik

Memasuki tahun Ajaran Baru 2023, pengguna Pinjol di Bekasi naik hingga dua kali lipat, proses cepat dan tanpa jaminan jadi daya tarik konsumen

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Rendy Rutama
Memasuki ajaran baru, terjadi peningkatan pengguna pinjol hingga dua kali lipat di Bekasi 

Septiani (33) contohnya, wanita yang tinggal di kawasan Karangsatria, Kabupaten Bekasi ini mengaku memanfaatkan pinjol guna menutupi kebutuhan pendidikan anak semata wayangnya.

Mengingat, anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kawasan Karangsatria ini diketahui tengah memasuki fase ajaran baru 2023.

"Untuk anak sekolah saya gunakan pinjol saat ini untuk anak sekolah, untuk beli buku, untuk seragam, itu masih harus bayar, kan masih SD di kawasan Karang Satria," kata Septiani saat ditemui Wartakota secara ekslusif di Jalan mawar 1, kelurahan Karangsatria, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/6).

Dirinya pun menjelaskan memilih pinjol guna menutupi kebutuhan sekolah anak karena prosesnya yang cepat.

Berbeda dengan alternatif lain, seperti jasa gadai, yang memakan waktu proses serta harus memiliki benda yang berharga sebagai jaminan.

Selain itu, persyaratan yang mudah pun juga dijelaskannya menjadi faktor ia memilih pinjol.

"Saya memilih pinjol karena kalau di tempat lain kita harus butuh jaminan, dan saya juga tidak ada usaha, kalau di tempat lain itu harus ada usaha harus ada jaminan, kalau pinjol hanya KTP kan, terus pencairan pinjol itu cepat, paling lama 30 menit, paling cepatnya itu 10 menit juga udah cair," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Gunakan Payment Gateway, Polda Akui Kesulitan Tangkap Bos Besar Pinjol

Saat pertama kali memanfaatkan pinjol, Septi mengaku sempat meminta pencairan hingga Rp 3 juta untuk nominal yang terbesar.

Namun, ia juga menceritakan proses memanfaatkan pinjol diawal ia mengenal, kerap membuatnya terlilit tagihan yang bunganya mencapai lima persen.

Sebab ia menilai terdapat beragam jasa pinjol, dan belum memahami klasifikasi ilegal maupun legal.

"Saya kan awal-awal itu minjam pinjol untuk kebutuhan, terus masuk ke sini-sini saya gali lobang tutup lobang juga, bingung bayarnya gimana," imbuhnya.

Selanjutnya, ia berinisiatif mencari informasi di internet, dan baru mengetahui adanya status pinjol ilegal juga legal.

Rupanya, terdapat beragam juga pelayanan konsultasi terkait pinjol tersebut, sehingga dirinya bergegas menghampiri tempat pelayanan tersebut guna mendapatkan solusi.

Usai melakukan konsultasi, Septiani merasa terbantukan, sebab pinjol yang ia pilih saat itu rupanya ilegal, dan dirinya pun langsung mengaku sudah menghiraukan ancaman dari oknum untuk menagih tagihan miliknya di akun jasa pinjol tersebut.

Baca juga: Dua Pinjol Ilegal Pilih Pulau Reklamasi sebagai Tempat Operasi, Polisi Ungkap Alasannya

Akhir penjelasannya, ia pun berpesan kepada masyarakat untuk dapat pintar memilih aplikasi atau jasa pinjol jika ingin dimanfaatkan.

"Sebelumnya saya juga panik karena ancaman tagihan karena saya berat buat bayar, setelah konsultasi ke CV.   saya jadi paham dan sudah diberikan arahan kalau yang ilegal memang sudah seharusnya tidak dilakukan," pungkasnya. m37

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved