Berita Bekasi

Belum Ada Temuan Rabies Dinkes Kota Bekasi Catat Ada 16 Laporan Gigitan Hewan Hingga Juni 2023

Meski ada laporan gigitan hewan namun setelah dilakukan pemeriksaan hewan yang dilaporkan itu belum terbukti terjangkit rabies.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Kolase TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menggelar vaksinasi rabies di enam titik di wilayah Kota Bekasi, salah satunya di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. 

Ketika masyarakat mengetahui ada hewan peliharaan terutama anjing, kucing, hingga kera memiliki ciri-ciri tersebut, maka bisa langsung menangkap atau melaporkan ke dinas terkait.

Nantinya setelah hewan peliharaan itu ditangkap, petugas akan memeriksa apakah hewan tersebut sudah terkena rabies.

"Kalau misalnya lihat ciri-ciri itu, tangkap, kandangin, kasih ke Dinas Peternakan, nanti mereka yang akan memantau, apakah hewan tersebut memang sudah terkena rabies," katanya.

Baca juga: Kampung Cibenda Karawang Alami Kekeringan, 1.200 Jiwa Terdampak

Baca juga: Fenomena El Nino, Lima Kecamatan di Karawang Berpotensi Alami Kekeringan

Selain mengenali ciri-ciri hewan terkena rabies, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana cara pertolongan pertama ketika digigit hewan peliharaan.

Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak langsung panik, jika digigit hewan peliharaan.

Ketika digigit hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, maupun keras, maka yang harus dilakukan untuk sesegera mungkin menyiram bekas luka gigitan dengan air mengalir serta menggunakan sabun maupun deterjen.

Lakukan hal itu berulang selama 15 menit.

"Kenapa sabun, karena virus rabies itu ada selaput luarnya, nah di selaput itu lemak. Jadi kalau si virus itu kena sabun, lemaknya hancur, virusnya mati, kalaupun tidak mati dia lemah," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kontrakan Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digrebek Polisi

Baca juga: Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni

Dikatakan Vevie, langkah-langkah tersebut dapat dilakukan bagi masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, sehingga masyarakat tidak harus panik.

Setelah langkah itu dilakukan langsung melapor ke petugas terkait untuk pemeriksaan pada hewan tersebut. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved