Penggerebekan Rumah Kontrakan
Kontrakan Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional Kerap Berganti Penghuni
Selain sering berganti orang, para penghuni diketahui juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA — Istri Ketua RT 3/18, Nuraisah mengatakan penghuni rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kerap berganti-ganti.
Tak hanya laki-laki, bahkan sesekali ia melihat terdapat sejumlah perempuan yang juga menjadi penghuni di tempat penampungan yang diduga terlibat penjualan ginjal ilegal jaringan internasional.
"Enggak ada yang kenal saya, baru kemarin bapaknya bilang ada yang namanya ini. Saya sempet cek sama yang KTP pertama yang kontrakan, dikasih, juga enggak ada orangnya. Udah ganti orang," ungkap Nuraisah di lokasi, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, para penghuni telah menempati kontrakan selama empat bulan.
Selain sering berganti orang, para penghuni diketahui juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kontrakan Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digrebek Polisi
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Komitmen Turunkan Angka Stunting
"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.
Kemudian, sejumlah orang yang diamankan dirumah kontrakan tersebut merupakan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan.
Ketika menempati kontrakan, terduga pelaku tak melaporkan ke pihaknya, hingga ia pun kesulitan mendeteksi identitas penghuni kontrakan.
"Enggak melapor, pas bapaknya nanya ini ada enggak orangnya, saya bilang enggak ada ini yang saya terima KTP-nya ini doang tapi orangnya enggak ada," tuturnya.
Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan. Namun ia tak dijelaskan alasan kepolisian melakukan penggerebekan.
"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa apanya. Nah saya baru tau hari ini," kata Nuraisah.
Baca juga: Kapolda Yakini Ada Tindak Pidana Kebocoran Dokumen KPK saat Lidik ESDM, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Siapkan Sarana Angkutan Pengumpan di 5 Stasiun LRT
Tempat penampungan
Sebelumnya, diberitakan, satu unit rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3/RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, digerebek kepolisian lantaran diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Pantauan di lokasi, kontrakan tersebht berada di dalam lingkungan perumahan warga.
Kondisi rumah pascapenggrebekan sangat berantakan dan terlihat tak terurus serta tercium aroma tak sedap.
'Bang Jago' Berulah di Cibinong Bogor, Hajar Pengendara Hingga Babak Belur, Begini Cerita Korban |
![]() |
---|
Imbas BBM Langka, Setengah Pegawai SPBU Shell Mangunjaya Tambun Bekasi Terancam PHK Bulan Depan |
![]() |
---|
Bahas Infrastruktur dan Kemacetan, 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat Kumpul di Karawang, Dipimpin KDM |
![]() |
---|
Hilang Saat Demo Akhir Agustus, Eko Purnomo dan Bima Permana Putra Ternyata Tak Ikut Aksi |
![]() |
---|
Wika Salim Hadapi Mantan Manajer di Polda Metro, Bahas Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.