Berita Kriminal

Pemilik Kontrakan Ungkap Kebiasaan Tak Lazim 6 Orang Penghuni Penampungan Penjualan Ginjal Ilegal

S awalnya telah lebih dulu mengontrak tepat di depan lokasi rumah penjualan ginjal ilegal yang digrebek polisi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Rumah kontrakan penampungan penjualan ginjal ilegal di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Polisi menggrebek sebuah kontrakan yang diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasional di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) dini hari lalu.

Pemilik kontrakan penjualan ginjal ilegal Sudirman (47) menjelaskan awal kali rumahnya dikontrak oleh seseorang berinisial S pada November 2022 silam.

S awalnya telah lebih dulu mengontrak tepat di depan lokasi rumah penjualan ginjal ilegal yang digrebek polisi.

Lantaran ia dan lima orang penghuni mengeluh kepanasan, ia pun pindah ke kontrakan milik Sudirman.

BERITA VIDEO : DEMO SOAL GAGAL GINJAL AKUT, AKSI MASSA GELAR SALAT JUMAT DI DEPAN GEDUNG KEMENKES

"Yang ngontrak pertama kali atas nama S. Kalau enggak salah ada enam orang yang mengontrak, laki-laki semua. Awalnya di depan rumah ngontrak, katanya kepanasan, jadi pindah," ujar Sudirman di lokasi, Rabu (21/6/2023).

Sebelum menempati kontrakan, Sudirman meminta S untuk melapor ke ketua RT setempat karena ada kewajiban membayar iuran keamanan dan kebersihan.

S kemudian melapor ke ketua RT dan mengaku bahwa orang-orang yang menempati kontrakan itu bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan Tiga Lagi Tersangka Korporasi

Kemudian pada bulan Marer 2023, S mengatakan bahwa dirinya akan bekerja di Bali sehingga tanggung jawab pembayaran kontrakan dilimpahkan ke seorang temannya berinisial A.

"Beberapa bulan kemudian, datang lah namanya A itu, dan Septian memberitahukan bahwa untuk sementara saya akan bekerja di Bali dan teman saya ini yang akan melanjutkan pembayaran selanjutnya. Itu bulan Maret penggantian pembayaran ke A dari S," tuturnya.

Sudirman mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penghuni kontrakan yang berganti-ganti.

BERITA VIDEO : MENKES DAN BPOM HARUS MINTA MAAF KE KORBAN GAGAL GINJAL ANAK

Hal itu dikarenakan ia tak melihat adanya gelagat mencurigakan dari para penghuni.

Meski begitu, terdapat kebiasaan tak lazim yang ditunjukkan para penghuni kontrakan.

"Mereka suka tidur di teras kalau malem-malem, kadang jam 10 jam 11 siang itu belum pada bangun. Jadi enggak menunjukkan pintu itu ketutup rapat terus. Mungkin tidur di luar karena kepanasan di dalam, mereka enggak ada kipas angin. Mereka katanya juga suka masak di depan, bakar ikan di teras," ucap Sudirman.

Namun, tak ada keanehan yang diperlihatkan para penghuni yang berganti-ganti sehingga Sudirman tidak menaruh perhatian lebih kepada mereka.

"Kalau kami ada ditegur atau apa, kami kan enggak mengawasi setiap saat. Karena kalau ada tetangga yang mungkin keberatan atau apa, kami juga pasti datang nengok, ini enggak ada komplain," tuturnya.

Kerap berganti penghuni

Istri Ketua RT 3/18, Nuraisah mengatakan penghuni kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kerap berganti-ganti.

Tak hanya laki-laki, bahkan sesekali ia melihat terdapat sejumlah perempuan yang juga menjadi penghunu di lokasi penampungan yang diduga terlibat penjualan ginjal ilegal jaringan internasional.

"Enggak ada yang kenal saya, baru kemarin bapaknya bilang ada yang namanya ini. Saya sempet cek sama yang KTP pertama yang kontrakan, dikasih, juga enggak ada orangnya. Udah ganti orang," ungkap Nuraisah di lokasi, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, para penghuni telah menempati kontrakan selama empat bulan. Selain sering berganti orang, para penghuni diketahhi juga tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitat.

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.

Kemudian, sejumlah orang yang diamankan dirumah kontrakan tersebut merupakan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika menempati kontrakan, terduga pelaku tak melaporkan ke pihaknya, hingga ia pun kesulitan mendeteksi identitas penghuni kontrakan.

"Enggak melapor, pas Bapaknya nanya ini ada enggaj orangnya, saya bilang enggak ada  ini yang saya terima KTP-nya ini doang tapi orangnya enggak ada," tuturnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, kepolisian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan penangkapan. Namun ia tak dijelaskan alasan kepolisian melakukan penggerebekan.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa apanya. Nah saya baru tau hari ini," kata Nuraisah.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Mabes Polri menggrebek kontrakan di kawasan Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi.

Menurut informasi, penangkapan itu terkait penjualan organ ginjal jaringan internasional. Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para pendonor yang telah menyepakati harga kemudian ditampung di kontrakan tersebut. (abs)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved