Pemilu 2024

KPU Karawang Catat 4.324 Pemilih Baru dari DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.779.207

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh KPU Karawang, di Mercure Hotel Karawang, pada Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.779.207 pemilih.

Penetapan itu setelah usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Mercure Hotel Karawang, sejak pagi hingga malam hari pada Rabu (21/6/2023).

"Kita menetapkan DPT di angka 1.779.207 pemilih hasil pleno kita kemarin dari pagi hingga malam," kata Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra pada Kamis (22/6/2023).

Ikhsan menjelaskan, rapat pleno cukup panjang dan lama karena Karawang memiliki 30 kecamatan.

Ditambah, dalam rapat pleno itu diminta pandangan dari sejumlah pihak seperti partai politik maupun pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Hasil jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan jika dibanding Pilkada 2020 lalu yang mencapai 1.643.490 pemilih," ujar Ikhsan.

BERITA VIDEO: PERSIAPAN PEMILU 2024, 115 PPK KABUPATEN BEKASI DILANTIK

Ikhsan merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan.

KPU Karawang juga mencatat, terdapat 4.324 pemilih baru. Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 23.535 jiwa.

Selain itu, ada 2.568 perbaikan data pemilih dan 5.809 pemilih tidak memenuhi syarat.

"Total DPT Pemilu 2024 ini tersebar di 309 desa dan kelurahan dengan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.890 TPS," tandasnya. 

Baca juga: Dirawat 14 Hari, Fajri Pasien Obesitas Akhirnya Meninggal Dunia, Ini Kata Pihak RSCM

Baca juga: DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi Ditetapkan Sebanyak 2.200.209 Pemilih

DPT Kabupaten Bekasi

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang, pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan jumlah DPT Pemilh 2024 di wilayah ditetapkan berjumlah 2.200.209 orang.

"Jumlah DPT berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bekasi tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bekasi Pemilu 2024 ada sebanyak 2.200.209 orang," ucap Jajang Wahyudin saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved