Pemilu 2024

KPU Karawang Catat 4.324 Pemilih Baru dari DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.779.207

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh KPU Karawang, di Mercure Hotel Karawang, pada Rabu (21/6/2023). 

Saat penetapan DPS beberapa waktu lalu, tercatat ada 7.085 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk Pemilu 2024 kami tetapkan di Kota Bekasi ada 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin memastikan namanya apakah masuk dalam DPT, dapat mengakses website resmi KPU. Yaitu di cekdptonline.kpu.go.id.

"Untuk sementara sesuai peraturan yang ada DPT ini sudah final. Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya," ujarnya. 

Pelaksanaan Coklit

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 22 Juni 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 22 Juni 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Pelaksanaan coklit sendiri akan berlangsung selama 1 bulan sejak Minggu (12/2/2023) lalu.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan pelaksanaan coklit data pemilih sendiri dilaksanakan setelah KPU Kota Bekasi melantik sebanyak 7.072 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Jadi kami sudah melantik Pantarlih pada 12 Februari kemarin sejumlah TPS yang sudah kami tetapkan. Sementara ini ada 7.072 TPS di Kota Bekasi. Coklit sendiri dilaksanakan pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023," kata Nurul Sumarheni, Selasa (14/2/2023).

Diungkapkan oleh Nurul, petugas Pantarlih nantinya akan bertugas selama dua bulan.

Pada bulan pertama petugas Pantarlih akan melaksanakan coklit data pemilih secara door to door ke rumah warga, untuk memastikan data disetiap TPS benar.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 22 Juni 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Smart Motor Indonesia Butuh Segera Operator Produksi

Warga Kota Bekasi yang nantinya didatangi oleh Petugas Pantarlih cukup menyiapkan data kependudukan mereka seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya petugas akan melakukan pencocokan data pemilih berdasarkan data DP4 yang diberikan oleh KPU.

"Selama satu bulan ini Pantarlih sudah kami bekali data penduduk pontensial pemilih pemilu (DP4) per TPS. Jadi hanya mencoklit per Pantarlih satu TPS. Itu nanti di coklit sesuai tidak sama KTPnya, atau mungkin sudah meninggal nih tapi ternyata masuk di DPT, nah itu yang kita coklit," katanya.

Tak hanya itu dalam proses coklit nanti petugas Pantarlih juga akan mendata terkait disabilitinya. Sehingga hal ini dapat terdata ketika pemungutan suara di TPS nanti.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved