Pemilu 2024
KPU Purwakarta Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 733.927, Jumlah TPS 2.693
DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 733.927 pemilih, yaitu pemilih laki-laki 369.681 dan pemilih perempuan 364.246.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 733.927.
Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT tingkat Kabupaten Purwakarta, bertempat di Grand Ciwareng Inn Hotel and Resort, Rabu (21/6/2023) lalu.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Purwakarta Iip Syaripudin menjelaskan, dari hasil rapat pleno jumlah total DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 733.927 pemilih.
Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 369.681 dan jumlah pemilih perempuan 364.246.
“Jumlah DPT tersebut tersebar di 17 kecamatan 17, dan 192 kelurahan/desa se-Kabupaten Purwakarta," kata Iip Syaripudin pada Sabtu (24/6/2023).
BERITA VIDEO: PERSIAPAN PEMILU 2024, 115 PPK KABUPATEN BEKASI DILANTIK
Iip Syaripudin melanjutkan, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.693.
"Artinya tiap TPS rata-rata 300 pemilih dan tidak lebih dari itu," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah menetapkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan serta jumlah kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu tahun 2024.
Penetapan jumlah Dapil dan kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024 tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU tersebut diketahui ada 6 Dapil dan 50 kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Sabtu Ini Jadi Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Meriahkan Puncak Bulan Bung Karno 2023, Kader dan Simpatisan PDIP Gelar Flashmob
Pemilih Baru
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.779.207 pemilih.
Penetapan itu setelah usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Mercure Hotel Karawang, sejak pagi hingga malam hari pada Rabu (21/6/2023).
"Kita menetapkan DPT di angka 1.779.207 pemilih hasil pleno kita kemarin dari pagi hingga malam," kata Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra pada Kamis (22/6/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta
daftar pemilih tetap (DPT)
Pemilu 2024
Iip Syaripudin
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.