Berita Kriminal

Sekali Beraksi Kawanan Begal di Kota Bogor Rampas Motor, 5 Handphone, dan Uang Rp 3,5 Juta

Bismo mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap, F telah melancarkan begal sebanyak dua kali di wilayah Pasir Kuda dan Ciapus. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dedy
Warta Kota/Muh Azzam
Ilustrasi begal sadis --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap seorang begal dan penadah barang hasil kejahatan di wilayah hukum Kota Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.  

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap seorang begal dan penadah barang hasil kejahatan di wilayah hukum Kota Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Kedua begal dan penadah yang ditangkap kawanan polisi yakni berisial F (31) dan W (31). 

Saat menangkap begal berinisial F, kawanan polisi menembak betis kaki kirinya lantaran yang bersangkutan berusaha kabur.

"Kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media. 

BERITA VIDEO : RESIDIVIS BEGAL SPESIALIS RUMAH KOSONG DITEMBAK USAI TABRAK POLISI

Dalam aksinya, F menggasak sepeda motor, 5 buah handphone, dan uang tunai senilai 3,5 juta rupiah milik korban berinisial MD pada Senin (19/6/2023). 

Bismo mengungkapkan bahwa sebelum tertangkap, F telah melancarkan begal sebanyak dua kali di wilayah Pasir Kuda dan Ciapus. 

Kronologi dalam aksi terakhirnya F pun dibeberkan oleh Bismo, bermula ketika MD sedang beristirahat di pinggir jalan karena mesin motornya mengalami panas sepulang bekerja di Jalan Soleh Iskandar.

Baca juga: Tak Ada CCTV dan Lokasi Kejadian Sepi Jadi Kendala Polisi Ungkap Kawanan Begal di Bantargebang

"Korban sedang ada di pinggir jalan karena kondisi motornya sedang overheat. Kemudian dihampiri oleh pelaku F bersama rekannya (DPO) ke lokasi korban," kata Bismo. 

Kemudian salah seorang pelaku meminta kunci sepeda motor milik korban, namun korban membuang kunci sepeda motor tersebut. 

"Salah seorang pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata api jenis pistol warna hitam," Kata Bismo. 

BERITA VIDEO : NASABAH BANK DI KOTA BEKASI JADI KORBAN PERAMPOKAN, UANG RATUSAN JUTA NYARIS DIBAWA KABUR PELAKU

Tak berhenti sampai disitu, usai mendapatkan sepeda motor milik korban, pelaku juga meminta paksa tas milik korban yang didalamnya ada 5 handphone , STNK sepeda motor, KTP dan uang tunai 5 juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku menjual motor korban kepada penadah berinisial W. 

Saat ini, kasus tersebut dalam penyidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku lainnya yakni rekan F berinisial MDP yang masih buron.

Atas perbuatannya para pelaku pun diancam dengan kurungan 9 tahun penjara. 

"Kita jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutup Bismo. 

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha/m33)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved