Berita Nasional

Diperiksa 2 Jam di Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Dito Ariotedjo

Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan penyidik Kejagung

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menpora Dito Ariotedjo tersenyum lebar saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Senin (3/7/2023) ini. 

"Dalam rangka apa beliau diperiksa? beliau diperiksa kapasitas sebagai saksi dulu ya," tutur Ketut Sumedana.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindakalanjuti pengembangan beberapa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi serta keterangan terdakwa Iwan Hermawan (IH).

Iwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi yang juga terseret dalam kasus korupsi ini.

Terdakwa Iwan Hermawan pun dijadwalkan menjalani sidang pada Selasa  (4/7/2023) besok.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan beberapa saksi, dan dari hasil surat dakwaan beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok disidangkan," jelas Ketut Sumedana.

Baca juga: Naik Rp 5.000, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.054.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: BPOM Ungkap 13 Kosmetik Ilegal, Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya

Menpora Dito Ariotedjo pada Senin siang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek BTS.

Ia dipanggil oleh Kejagung setelah salah satu terdakwa yakni Iwan Hermawan memberikan keterangan bahwa Dito Ariotedjo menerima aliran dana dari hasil korupsi proyek tersebut senilai Rp 27 miliar. (Tribunnews/Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved