Berita Karawang
Siti Aisah Harus Rela Berpisah dengan Siau Huang Jika Tak Dapat Izin Adopsi dari Keluarga di Taiwan
Siti Aisah ingin meminta izin mengadopsi Siau Huang secara resmi, sehingga bisa kembali membawa dan merawatnya di Indonesia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.
Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian.
"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini," terang dia.
Barlian mengungkapkan, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi.
Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome. Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi.
"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," ucapnya.
Untuk pemulangan hari ini, kata Barlian, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.
Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kedutaan Indonesia dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan.
"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.
Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.
"Naik pesawat China Airline dengan rencana jadwal pemberangkatan pukul 14.13 WIB. Di Taiwan ada pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan KDI yang turut mengawasi," katanya. (maz)
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.