Berita Pendidikan

Geram dengan Praktik Pungli, Ganjar Pranowo Buka Layanan Aduan: Sekolah di Jawa Tengah Gratis!

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo segera melapor bila menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekolah.

Editor: Panji Baskhara
Dok Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akui, bagi warga yang menemukan pungli terhadap siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri dapat melapor melalui Whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui LaporGub! 

TRIBUNBEKASI.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, kembali memberi imbauan ke seluruh masyarakat perihal kanal aduan untuk mencegah pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. 

Ganjar Pranowo mengatakan, bagi warga yang menemukan pungli terhadap siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri dapat melapor melalui Whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui LaporGub!

"(Pungli) sudah dihandle. Aturan itu sudah lama, maka kalau tidak ada yang menjauhkan (pungli) ya saya ambil tindakan," ujarnya Ganjar Pranowo di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di lingkungan sekolah per kabupaten dan kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan. 

Dari total aduan, ada 152 aduan selesai diproses, 69 aduan dalam tahap verifikasi, 45 aduab dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam dan 1 aduan belum dijawab.

Ganjar Pranowo jelaskan, beberapa pungutan dikategorikan sebagai pungli antara lain:

- Uang gedung

- SPP

- Infak

- Wisata

- Wisuda, dan

- Jenis pungutan lainnya dalam bentuk apapun

Pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua dan wali siswa.

Tidak diperbolehkan pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko maupun paguyuban. 

Merujuk kasus pungli temuan Ganjar Pranowo yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Sale Rembang, banyak pihak langsung mengapresiasi sikap dan ketegasan Ganjar Pranowo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved