Berita Kriminal
Polisi Tangkap Tiga Residivis Begal Sadis di Bekasi, Sebelum Beraksi Minum Obat Keras Tramadol
Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan atau begal ini yang ditangkap ini berinisial SB alias Derga, AP alias Botak dan RK alias Petot.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Saat diperiksa ternyata sebelum aksi minum tramadol dahulu," ucapnya.
Dari tangan pelaku dan hasil pengembangan diamankan enam sepeda motor, enam pelat nomor, dan empat senjata tajam jenis celurit.
Lalu, diamankan juga sejumlah kunci letter T, STNK dan tas milik pelaku.
"Kenapa ada kunci letter T, karena para pelaku jika tidak dapat incaran buat dibegal. Mereka beraksi curi motor yang terpakir di rumah," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Fu-Hsiung Mold Indonesia Butuh Segera Staf Perpajakan
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Sanba Industries Indonesia Butuh Operator QC
Para pelaku dijerat pasal 365 Ayat (2) Ke 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman dan Pasal 363 Ayat (2) KUH-Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami jerat pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Tak Senang Anaknya Ditegur, Pria Lansia Nekat Siram Air Keras ke Pasutri di Mekar Baru Banten |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.