Berita Nasional
Kejaksaan Agung Sebut Nama Airlangga Hartarto Tak Muncul dari Para Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Airlangga Hartarto diperiksa terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari Senin (24/7/2023) ini.
Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa awal mula nama Airlangga Hartarto muncul dalam kasus ini bukan dari para tersangka korporasi yang telah ditetapkan pada bulan lalu.
"Tidak (ada tersangka yang menyebut Airlangga). Nanti selengkapna disampaikan Dirdik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Hingga kini, pemeriksaan masih dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
BERITA VIDEO: KUNJUNGI SBY, AIRLANGGA HARTARTO DISEBUT GAMANG KARENA GANJAR PRANOWO
Airlangga Hartarto diperiksa terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
"Terkait kebijakan pelaksanaan, reformasi kebijakan karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," ujar Ketut Sumedana.
Selain Airlangga Hartarto, tim penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi lain terkait berbagai perkara.
Baca juga: DPPKB Kab. Bekasi - Tribun Bekasi Gelar Talkshow Peran Ayah Bentuk Keluarga Berkualitas Hari Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Airlangga Hartarto Datang Pagi Hari
Menurut Ketut Sumedana, Airlangga Hartarto akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan dirinya dalam perkara korupsi ini.
"Ada juga perkara BTS, minyak goreng, dan perkara lain lagi intensif dilakukan pemeriksaan. Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop bagaimana subtansi hasil pemeriksaan," katanya.
Penuhi Panggilan
Diberitakan sebelumnya, setelah absen pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari Senin (24/7/2023) ini.
Pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto itu untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Airlangga Hartarto tiba pagi hari di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, yaitu sekira pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Cerai dari Desta dan Menyandang Status Janda, Ini Kesibukan yang Dijalani Natasha Rizki
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto
Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.