Berita Kriminal

Meski Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bobby Joseph Bakal Jalani Assesmen Rehabilitasi, Kok Bisa?

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan assesmen rehabilitasi kepada Bobby Joseph karena alasan aturan UU.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bobby Joseph dengan tangan terborgol sambil memegang microphone, memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). 

"Saya juga mengimbau untuk teman teman yang lain baik yang saya kenal atau tidak saya kenal, jauhi narkoba," ucap pemain sinetron yang kini berusia 31 tahun itu.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit keluar dari sini," sambungnya dengan nada bergetar dan mata memerah.

Bobby Joseph Baker pun kembali meminta maaf lagi dan berjanji tak akan konsumsi narkotika lagi 

"Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ujar Bobby Joseph.

Diberitakan sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Rp 1.071.000 Per Gram, Simak Detailnya

Baca juga: Promo Kuliner di Momen Gajian, dari KFC Cuma Rp19 Ribu hingga Paket HokBen Rp27 Ribuan

Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkorika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir.

Atas perbuatannya, Bobby Josep dijerat pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved