Berita Nasional
Presiden RI Joko Widodo Terbitkan Perpres Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan PMPP Setwapres RI, Suprayoga Hadi akui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Perpres RIPP Tahun 2022-2041.
TRIBUNBEKASI.COM - Deputi Bidang Dukungan Kebijakan PMPP Setwapres RI, Suprayoga Hadi akui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041.
RIPP tersebut berlangsung dalam jangka waktu 20 tahun dengan diselaraskan dan disinkronkan bersama rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Keberadaan RIPP diharapkan menjadi pedoman bagi Badan Pengarah Papua, Menteri/kepala lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, MPR, DPRP, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, DPRK, dunia usaha dan masyarakat.
Dengan keluarnya Perpres ini, kata dia, pemerintah telah menunjukkan kesungguhan untuk mensukseskan program percepatan Papua.
Selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), diharapkan dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
Untuk percepatan pembangunan Papua, perlu dukungan dari semua pihak secara optimal.
Visi percepatan pembangunan Papua adalah terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera.
"Karena itu, akan dijalankan tiga misi, yaitu Papua Sehat, Papua Pintar dan Papua Produktif. Papua Sehat diarahkan dapat memberi pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudiyakan hidup sehat dan bersih di masyarakat,” katanya.
Sedangkan Papua Pintar, kata dia, diarahkan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama.
Kemudian Papua Produktif diarahkan untuk Meningkatkan kompetensi, kreativitas, ekonomi lokal yang berdaya saing.
"Terdapat enam strategi dalam percepatan pembangunan wilayah Papua yaitu peningkatan pelayanan dasar, penguatan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, penataan pelakasanaan otonomi khusus, penguatan konektivitas, pengarusutamaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim, dan penguatan koordinasi kementerian/Lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Tanah Papua" ungkapnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu penggerak inovasi dan Litbang kota Jayapura, Yan Pieter Yansip yang menyatakan perlu adanya kolaborasi dalam pembangunan Papua menuju 2041.
Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, perlu ada komitmen pemerintah pusat yang terkait dengan tata kelola pemerintahan untuk melakukan reformasi birokrasi dan pemdampingan untuk pembinaan SDM aparatur di Papua.
"Selain itu, perlu adanya penguatan terhadap kelembagaan dan pembinaan SDM (untuk kelembagaan terutama Perangkat Daerah di Tingkat Provinsi harus menjadi BRIDA)."
"Inovasi terus menerus dibutuhkan dan evaluasi dan pengawasan secara melekat kepada semua pihak yang terlibat juga harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua" jelas birokrat yang cukup aktif berdialog dengan stakeholder di Papua.
percepatan pembangunan Papua
Prof. Dr. Amany Lubis
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Papua
Presiden RI Joko Widodo
Presiden Jokowi
Dulu Gagas Jokowi 3 Periode, Kini M Qodari Resmi Jadi KSP Prabowo dengan Harta Rp 261 Miliar |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN, Tapi Kemenkeu Ngaku Belum Terima Surat Gugatan |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Tayang di Layar Bioskop sebelum Pemutaran Film, Istana: Lumrah Saja |
![]() |
---|
Dialog dengan Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo Setujui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Anggaran Kemenkeu dan BPS Membengkak, Rieke Minta Prabowo Realokasi ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.